KONAWE SELATANSULTRA

Ratusan ASN di Konsel Terima SK Pengangkatan

394
×

Ratusan ASN di Konsel Terima SK Pengangkatan

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di kantor Bupati Konawe Selatan (Konsel) Senin (1/10/2018) menjadi moment penting bagi ratusan Aparatur Sipil negera (ASN) di daerah itu. Usai Upacara Bupati Konsel, H.Surunuddin Dangga langsung menyerahkan  Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan 100 persen sebagai ASN kepada 224 pegawai, yang sebelumnya masih tercatat Calon ASN pada pengangkatan Kategori 2 (K2) beberapa waktu lalu.

Adapun ASN yang menerima SK pengangkatan didominasi oleh tenaga kesehatan dari tenaga Bidan Desa yang terangkat dari jalur program pegawai tidak tetap (PTT) Kemenkes dan Kementan pada tahun lalu, dengan rincian yakni sebanyak 204 Bidan, 4 dokter, 1 tenaga Administrasi, 15 tenaga Penyuluh Pertanian.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, dalam sambutannya memberikan selamat bagi ASN yang secara langsung telah diakui penuh dan resmi sebagai aparatur pemerintah yang buktikan dengan SK yang ada.

“Melalui kesempatan ini, saya himbau agar ASN terus meningkatkan etos kerja dengan bekerja lebih baik dan lebih giat lagi, dan tentunya pemerintah akan mengapresiasi melalui pemberian penghargaan seperti yang kita saksikan saat ini bagi mereka yang benar-benar bekerja tulus, dan dengan adanya penambahan ASN bidang kesehatan diharapkan dapat meringankan beban kerja dan menjadikan konsel tidak kekurangan tenaga medis lagi,” jelasnya.

Karena didominasi tenaga kesehatan, lanjut Surunuddin, maka melalui kesempatan ini dirinya menekannkan tiga pokok utama yang harus di kerjakan. Pertama, menurunkan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan, dengan tidak menganggap remeh tupoksi sebagai tenaga medis yang terus melakukan deteksi dini terhadap calon pasiennya dengan terus membangun berkomunikasi.

“Kedua, menekan angka pertumbuhan balita terhambat dan gizi buruk terhadap anak. Ketiga, siap  mengabdi di Konsel selama minimal 5 tahun dengan tidak mengajukan surat pindah, dimana sesuai aturan baru diperpanjang minimal 10 tahun, tapi jika tetap ngotot minta pindah maka dianggap mengundurkan diri sebagai ASN selama-selamanya,” tegasnya.

Hal ini juga, katanya, sejalan dengan tiga program pokok yang menjadi perhatian Pemda Konsel, yakni memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat, pendidikan yang layak serta pemenuhan tempat tinggal yang layak huni, menggalakkan program renovasi rumah dan banyak sidak ke puskesmas serta menggelar senam jasmani setiap minggu di kecamatan, karena bagian dari program dimaksud sekaligus mengajak masyarakat hidup sehat.

“Jadi, Selamat bertugas dan jalankanlah amanah yang diemban sebaik-baiknya, dengan bekerja ikhlas dan lebih maksimal agar indikator peningkatan pelayanan dapat semakin meningkat. Ingat, suksesnya program pemda ada dipundak saudara yang dinilai dan diawasi langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (b).

Reporter: Erlin


You cannot copy content of this page