NEWS

Ratusan Buruh TKBM Tuntut Hasil Pengumuman Bidding, Aksi Berlangsung Ricuh 

472
×

Ratusan Buruh TKBM Tuntut Hasil Pengumuman Bidding, Aksi Berlangsung Ricuh 

Sebarkan artikel ini
Tampak massa aksi terlihat saling dorong bersama pihak keamanan

KENDARI – Ratusan Massa aksi butuh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang tergabung dalam gerakan Koalisi Buruh dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara ( Kobar Sultra) berlangsung ricuh bersama pihak Keamanan saat menuntut hasil pengumuman bidding Kamis, 31 Maret 2022.

Dari pantauan media ini, kericuhan itu bermula saat ratusan massa aksi mencoba menerobos barisan pihak keamanan  yang tergabung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian untuk menduduki kantor Gubernur Provinsi Sultra dan menemui Sekertaria Daerah (Sekda) Provinsi.

Jendral lapangan, Laode Dedi mengatakan tuntutan dibawa ialah persoalan Surat Keputusan jasa ketenaga kerjaan di New Port pelabuhan Kendari Sultra atau pelabuhan bungkutoko.

Baca Juga : Honda Gandeng Stand Up Comedy Siapkan Promo dan Hadiah Menarik 

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra nomor 405 tahun 2021 tentang pembentukan tim pelaksana x, pelaksana verifikasi dan tenaga kerja bongkar muat pada peti kemas Kendari New Port,” ujarnya

Namun hal tersebut dihalau oleh pihak Keamanan, sehingga membuat massa aksi merasa geram dan terjadi saling dorang hingga menerobos barisan keamanan dan menduduki kantor Gubernur Provinsi Sultra.

Diketahui, setelah keluarnya surat keputusan Gubernur Sultra tersebut menunjuk Sekda Provinsi untuk menjadi penanggung jawab atau ketua tim verifikasi, bidding dan mediasi terhadap TKBM.

“Dari waktu yang telah diberikan setelah adanya surat keputusan Gubernur Sultra tim verifikasi yang telah diberikan tanggung jawab dianggap telah menyelesaikan proses verifikasi bidding dan mediasi, sehingga wajib memumumkan hasil dari tim verifikasi bidding tersebut,” jelasnya.

Namun kenyataannya pengumuman hasil verifikasi, bidding dan mediasi terkesan ditahan  oleh Sekda Provinsi Sultra yang pihaknya menduga adanya percobaan untuk menunda pengumuman tersebut agar penyedia jasa tenaga kerja yang seharusnya diberikan oleh TKBM sampai saat ini diambil alih oleh pelindo IV.

 

Penulis : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page