NEWS

Ratusan Napi di Lapas Baubau Belum Tervaksin, Ini Sebabnya

751
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.

BAUBAU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya turut berkomitmen dalam menekan penyebaran Covid-19 salah satunya melalui vaksinasi.

Hanya saja, Lapas Baubau terkendala satu hal yakni tidak semua narapidana (Napi) memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sehingga ratusan napi atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Baubau tersebut belum bisa tervaksin.

“Dari 416 penghuni Lapas, baru 70 orang napi yang telah divaksin. Sisanya 346 orang belum karena persoalan administrasi salah satunya KTP karena yang vaksin harus ada nomor induk kependudukan (NIK),” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kota Baubau, La Samsuddin Sabtu, 06 November 2021.

Ia mengatakan 70 napi yang telah divaksin itu baru menjalani vaksinasi tahap I. Sementara untuk tahap II direncanakan dalam waktu dua pekan mendatang.

La Samsuddin menyebut, napi di Lapas Baubau bukan hanya dari Baubau saja tetapi berasal dari empat kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah dan Kabupaten Wakatobi.

“Jadi rata-rata yang belum vaksin mereka yang belum punya KTP dan KK, mereka ini dari berbagai daerah,” ujarnya.

Kendati demikian, La Samsuddin mengaku pihaknya bakal membantu para napi itu untuk memperoleh KTP. Lapas Baubau akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapi) agar para napi itu divaksin supaya mendapatkan kekebalan anti bodi untuk menekan virus Corona.

Sedangkan untuk para sipir Lapas, beber La Samsuddin, saat ini sudah 75% yang telah divaksin. Sedangkan pegawai Lapas lainnya tidak bisa tervaksin karena terkendala penyakit komorbid.

“Target Lapas Baubau paling lambat akhir Desember seluruh napi tuntas divaksin. Sesuai arahan pemerintah pusat warga binaan wajib mendapatkan vaksin,” pungkasnya.

Ia menambahkan baik petugas maupun napi selama masa pandemi Covid-19 tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan mengatur jarak para napi agar tidak berkerumun.

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version