Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Ratusan warga dengan latar belakang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) petani dan Ibu Rumah Tangga (IRT), mengikuti Edukasi Keuangan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama sejumlah bank.
Dalam kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Landono, Konawe Selatan, Jumat (12/4/2019), turut terlibat Bank Central Asia (BCA) Cabang Kendari, Bank Mega Cabang Kendari, dan Bank Sultra.
Dalam kegiatan ini warga diberikan pemahaman tentang tugas, dan wewenang OJK, Industri Jasa Keuangan (IJK), serta industri keuangan non bank yang berada dibawah pengawasan OJK.
“Kami dan IJK berkewajiban mengedukasi masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang peran OJK dan IJK guna mendorong perekonomian yang berimpilasi pada kesejahteraan masyarakat,” terang Perwakilan OJK Sultra Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Achmad Zaelani.
Menurutnya, masyarakat yang sejahtera adalah mereka yang dapat mengelola keuangannya dengan baik dan bijak, serta merapkan prinsip perencanaan keuangan.
“Jadi yang pertama, biasakan menabung atau berinvestasi tidak dari sisa pendapatan, kedua, rumus atau formula sederhanya yaitu 40 persen untuk menabung atau investasi dan 60 persen untuk konsumsi termasuk cicilan pinjaman,” katanya.
Achmad Zaelani juga memberikan tips bagi masyarakat setempat agar terhindar dari jerat investasi ilegal atau bodong yang banyak menyasar warga di kawasan pedesaan, tidak terkecuali di Sultra.
“Tipsnya yaitu 2L, legal dan logis. Legal artinya diperiksa atau ditanyakan terlebih dahulu izin usaha atau legalitasnya, sementara logis artinya operasional bisnis dan imbal hasilnya logis,” terangnya.
Ia juga menghimbau masyarakat, untuk berhati-hati terhadap perusahaan yang menawarkan investasi namun tidak memiliki izin dari OJK atau otoritas yang berwenang.
Baca Juga :
- Masyarakat Desa Lerehoma Gandeng GAKI Sultra Soroti Kinerja Kades yang Diduga Kebal Hukum
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
- DPP PAN Berikan SK Ardin Sebagai Ketua DPD PAN Konawe gantikan Fahri Pahlevi Konggoasa
- 150 Napi Rutan Kelas II B Raha Diusulkan Dapat Remisi Khusus Lebaran
- Berkah di Bulan Ramadan, Lima Masjid Kebagian Sertifikat Wakaf dari BPN Muna
- Kepala Dinas dan Mantan Kepala Dinas Ketapang Konawe Klarifikasi Dugaan Korupsi Proyek RMU
“Kami menyediakan contact center 157 yang dapat dihubungi, apabila masyarakat ingin mengetahui apakah perusahaan yang menawarkan investasi tersebut legal atau tidak,” tutupnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut turut hadiri Camat Landono dan Dinas Pertanian, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Konawe Selatan. (B)