HEADLINE NEWSKONAWESULTRA

Ratusan Petugas Kebersihan Tuntut Pembayaran Honor, Wabup Konawe: Segera Kita bayarkan

941
Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara saat menemui petugas kebersihan yang melakukan aksi mogok kerja di Kantor Bupati karena menuntut honor mereka yang belum dibayar selama empat bulan, Senin (4/3/2019).

Editor : Def

UNAAHA – Ratusan petugas kebersihan (Cleaning Service) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ramai-ramai mendatangi Kantor Bupati Konawe, pada Senin (4/3/2019). Kedatangan mereka, guna mempertanyakan honor mereka yang belum dibayarkan dari November 2018 lalu hingga Februari 2019.

Wakil Bupati (Wabup) Konawe, Gusli Topan Sabara yang dikonfirmasi usai menemui ratusan petugas kebersihan mengaku, permasalahan tersebut sudah tidak lagi masalah, karena dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera membayarkan honer Petugas Kebersihan yang sempat tertunda.

“Ini sebenarnya hanya masalah miskomunikasi saja, tapi sekarang sudah tidak ada problem, karena honornya segera kita bayarkan,” terangnya saat ditemui Mediakendari.com, di ruang kerjanya.

Baca Juga :

Namun dalam pembayaran honor petugas kebersihan Pemkab Konawe baru bisa membayarkan honor untuk bulan Januari-Februari saja. Tapi bukan berarti dua bulannya tidak akan dibayar, karena pembayaran untuk dua bulannya akan diupayakan penganggarannya kembali baru bisa direalisasikan.

“Anggarannya sudah ada dan besaran honor petugas kebersihan yang akan dibayarkan itu sebesar Rp 600 ribu per orang,” jelas mantan Ketua DPRD Konawe itu.

Pasangan Kery Saiful Konggoasa itu memaparkan, jumlah Cleaning Servis pada 2018 lalu yakni 180 orang, namun pada tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 209 orang.

Sementara anggaran yang akan dibayarkan tahun ini hanya untuk untuk 180 orang saja.

“Berarti pada tahun ini ada penambahan 26 orang anggota

Cleaning Service, tapi mereka tetap akan kita pikirkan untuk mencari solusi penyelesainnya agar honor mereka juga ikut dibayarkan,” tutupnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version