NEWS

Ratusan Tenaga Kerja TKBM Unjuk Rasa di DPRD Sultra, Begini Abdurrahman Shaleh Tanggapi

829
×

Ratusan Tenaga Kerja TKBM Unjuk Rasa di DPRD Sultra, Begini Abdurrahman Shaleh Tanggapi

Sebarkan artikel ini
Ratusan tenaga kerja TKBM menuju kantor DPRD Sultra.

KENDARI – Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang tergabung dalam Koperasi Karya Bahari Pelabuhan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra )melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra Kamis, 30 Desember 2021.

Aksi tersebut dalam rangka meminta Ketua DPRD Sultra yakni Abdurrahman Shaleh (ARS) untuk segera memanggil pihak-pihak yang telah melakukan verifikasi data antara TKBM Koperasi Karyawan Karya Bahari Pelabuhan Kendari dan TKBM Tunas Bangsa Mandiri dan meminta Polda Sultra untuk segera melakukan penangkapan terhadap oknum yang diduga melakukan manipulasi data verifikasi.

Pukul 11.30 Wita, pengunjuk rasa masuk ke gedung DPRD Sultra untuk melakukan hering yang diterima ARS bersama Ketua Komisi IV,La Ode Frebi Rifai.

“Terima kasih atas kedatangan dan aspirasi pernyataan sikap dari massa aksi dengan aksi damai. Kami akan Memanggil kembali Dinas Koperasi Sultra, Dinas Perhubungan Sultra, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sultra, KSOP Kelas II Kendari, GM Pelindo IV Kendari untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP),” ungkap ARS.

Kata ARS, RDP bakal dilakukan dengan instansi terkait setelah proses bidding yang telah ditetapkan oleh tim verifikasi agar mengetahui proses penentuan angka – angka yang ditetapkan oleh tim verifikasi untuk mengetahui tolak ukurnya yang dipakai. Ia mengaku Dewan tidak memihak kepada salah satu pihak.

Ia mengatakan akan meminta Komisi III dan IV DPRD Sultra untuk mengundang tim bidding dan tim verifikasi paling lambat Selasa, 05 Januari 2021. Kemudian meminta kepada instansi terkait yang akan diundang. Yang hadir dalam RDP adalah pengambil keputusan bukan orang yang tidak memiliki kapabilitas.

“Agar tidak ada lagi tindakan premanisme yang terjadi di kawasan pelabuhan dan meminta kepada pihak pengamanan agar melakukan tindakan tegas. Kami DPRD Sultra akan mencari solusi agar kedua belah pihak TKBM dapat bekerja sama di Pelabuhan. Agar penanganan permasalahan antara kedua TKBM secara profesional, kekeluargaan dan keadilan supaya tidak ada yang dirugikan. Kami juga meminta kepada massa aksi untuk bersabar dan tidak melakukan gerakan-gerakan yang dapat orang lain dan massa aksi,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Lino mengatakan dalam verifikasi tentang kelayakan data dua koperasi itu, TKBM Koperasi Tunas Bangsa Mandiri mendapat nilai 150. Sedangkan TKBM Koperasi Karyawan Karya Bahari hanya mengantongi 80 poin saja.

Menurutnya, TKBM Koperasi Tunas Bangsa Mandiri dinilai sah sebagai suatu koperasi karena menjalankan tugas dengan baik yakni membagikan sisa hasil usaha (SHU) dan membagikan dana sosial secara teratur kepada seluruh karyawan. Sedangkan, TKBM Koperasi Karyawan Karya Bahari tidak melakukan itu.

“Namun faktanya, pimpinan TKBM Koperasi Tunas Bangsa Mandiri inisial IR telah diamankan di Polda Sultra terkait kasus penggelapan dalam jabatan,” pungkasnya.

 

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page