NEWS

Ratusan Warga Binaan Rutan Kendari Dapat Usulan Remisi Idul Fitri 2023

1212
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II A Kendari, Wardin

KENDARI – Sebanyak 402 warga binaan permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Kendari mendapatkan usulan pengurangan masa tahanan atau remisi Idul Fitri 2023.

Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Iwan Mutmain melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II A Kendari, Wardin mengatakan, bahwa pihaknya sudah dua kali mengusulkan remisi yakni remisi tahun pertama sebanyak 185 orang dan remisi tahun selanjutnya sebanyak 217 orang.

“Jadi remisi Idul Fitri yang memenuhi syarat sebanyak 402 orang,” ucap Wardin kepada jurnalis MEDIAKENDARI.COM saat ditemui di Kantor Rutan Kelas II A Kendari, Senin 10 April 2023.

Ia juga mengatakan bahwa WBP yang memenuhi syarat berdasarkan peraturan perundangan-undangan yakni PP28 nihil, PP99 sebanyak 138 orang, dan Non PP28/PP99 sebanyak. 264 orang.

“Jadi untuk kasus narkoba sebanyak 180 orang (Narkotika 179 orang dan Psikotropika 01 orang), Pidana Umum sebanyak 203 orang, Korupsi sebanyak 19 orang,” tuturnya.

Remisi Khusus Hari Raya ini terdiri dari dua kategori, yaitu pertama, Remisi RK-1 diberikan kepada narapidana yang setelah mendapatkan Remisi Khusus masih menjalani sisa pidana sebanyak 399 orang dan kedua, Remisi RK-2 diberikan kepada narapidana yang langsung bebas pada saat pemberian Remisi Hari Raya Idul Fitri berjumlah 3 orang.

“Adapun yang mendapatkan remisi 15 hari berjumlah 141 orang, 1 bulan berjumlah 253 orang, dan 1 bulan 15 hari sebanyak 8 orang,” pungkasnya.

Reporter : Hendrik

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version