MUNA – Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu “tancap gas” menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat (kamtibmas) jelang memasuki bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah agar selayaknya dapat diisi dengan beribadah dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
Diantaranya dengan merazia sejumlah hotel melati yang berada diwilayah hukum Polsek Katobu (Kota Raha, Kabupaten Muna) yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi online dan pasangan mesum (bukan suami istri).
Hasilnya, dua wanita pekerja seks komersial (PSK) prostitusi online bersama lima orang mucikarinya terjaring di dua hotel berbeda saat hendak melayani pelanggan didalam kamar. Ironisnya para mucikari yang ikut diamankan adalah anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMA.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, IPTU LM. Arwan menerangkan, dalam praktik prostitusi online, modus wanita PSK memikat pelanggannya melalui aplikasi mechat dengan tarif mulai dari Rp 400 ribu-Rp 800ribu untuk sekali kencan singkat.
Baca Juga : Wujudkan Generasi Emas, BKKBN Sultra Gencarkan Penanggulangan Stunting
Kemudian bagi calon pelanggan untuk terlebih dulu memfoto sesaat berada didepan hotel dengan tujuan untuk menjaga kerahasiaan (privasi) nomor kamar yang ditempati dari orang yang hanya sekedar iseng atau lebih dikenal pemberi harapan palsu (PHP).
“Kalau mucikarinya bertugas mencarikan atau mengantarkan pelanggan langsung didepan kamar hotel, mereka dibayar untuk satu pelanggan Rp 50ribu,” kata Arwan saat ditemui MediaKendari.Com disela memimpin langsung jalannya operasi cipkon, Jumat 25 Maret 2022.
Mantan Kapolsek Tampo itu mengatakan jika razia merupakan tindak lanjut adanya aduan masyarakat. Sebab belum lama ini telah terjadi dua kali pengancaman dan pengrusakan oleh sekelompok pemuda di hotel Astika, Kelurahan Wamponiki yang diduga menjadi tempat wanita PSK online.
Baca Juga : KNPI Konawe Selatan Segera Gelar Musda
“Berdasarkan KTP kedua PSK ini bukan dari sini (muna) mereka pendatang dari buton dan ambon, satunya juga akui kalau sudah dua bulan berada muna dan berpindah pindah hotel,” pungkasnya.
Pantuan MediaKendari.Com, operasi cipkon dengan merazia sejumlah hotel melati itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Katobu, IPTU LM. Arwan yang dimulai sekitar pukul 23.55 wita s/d 02.30 wita.
Dalam razia tersebut kedua PSK online yang tertangkap basah didalam kamar hotel bersama pria hidung belang itu lebih dulu transaksi namun belum sempat melakukan hubungan intim.
Adapun wanita PSK online berinisial A alias PN (27) terjaring didalam kamar hotel garuda saat hendak melayani pria hidung belang, begitu juga kedua mucikarinya yang menunggu diluar, sedangkan W alias RP (23) terjaring di hotel Aliyah bersama pria hidung belang dan tiga orang mucikarinya.
Penulis : Arto Rasyid