NEWS

RDP Komisi I DPRD Kota Kendari Soal Insentif Eks Karyawan Toyota Hadji Kalla

386
×

RDP Komisi I DPRD Kota Kendari Soal Insentif Eks Karyawan Toyota Hadji Kalla

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari memutuskan akan melakukan mediasi atas kasus mantan karyawan magang PT Toyota Hadji Kalla Cabang Baruga, inisial Y.

Dalam kasus ini sendiri, Y mengadukan pihak perusahaan yakni magang PT Toyota Hadji Kalla Cabang Baruga ke DPRD Kota Kendari untuk, karena haknya selama berkerja sebagai karyawan belum diberikan.

Termasuk yang diadukan Y, yakni terkait insentif yang dijanjikan kepadanya atas pengadaan mobil di RS Jantung Sultra, sebanyak 15 unit.

Ketua Komisi I, La Ode Lawama dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Senin 10 April 2023 di Ruang Rapat Komisi I menyimpulkan, memberikan ruang bagi Disnaker dan Perindustrian Kota Kendari untuk melakukan mediasi dan komunikasi antara Y dan PT. Hadji Kalla.

”Hasil mediasi nantinya akan menjadi bahan dalam menyelesaikan masalah,” papar Ketua Komisi I, La Ode Lawama didampingi Wakil Ketua Komisi I H. Rahman Tawulo serta beberapa Anggota Komisi I yaitu Irwan Sukma dan La Yuli.

Redaksi

You cannot copy content of this page