BOMBANA

Realisasi Pajak di Bombana Capai Rp 8,4 Miliar

658
Ilustrasi

Reporter: Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham

RUMBIA – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpajakan di Kabupaten Bombana, Sulawasi Tenggara, hingga kini sudah mencapai Rp 8,4 Miliar.

Sektor pajak itu diantaranya, PBB, pajak perhotelan, pajak restoran, BPHTB, tempat hiburan, reklame PPJ serta mineral logam dan batuan.

Kabid Penagihan Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Patmawati M, mengatakan, target pajak Bombana untuk 2019 sebesar Rp 10 Miliar.

“Tersisa sekitar 1,7 miliar,” kata Patmawati ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/12/2019).

Dikatakannya, tahun 2018 lalu target pendapatan disektor perpajakan daerah Bombana sebesar Rp 6,7 Miliar dan terealisasi 100 persen.

BACA JUGA:

Lanjutnya, meski dalam proses penagihan pajak sering terjadi kendala di lapangan, BKD yakin target awal bakal tercapai hingga 31 Desember mendatang.

“Kita berharap agar wajib pajak di Bombana taat membayar pajak. Karena pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah, sebagai perimbangan untuk pembangunan Bombana,” pungkasnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version