EKONOMI & BISNISFEATURED

Registrasi Kartu Prabayar Memiliki Kelemahan, Ini Tips Agar Tetap Aman

592

KENDARI – Soal registrasi kartu baru yang mengharuskan mengisi data identitas seperti Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, dengan waktu registrasi sampai 28 November 2017 ini memiliki kelemahan tersendiri dari segi keamanan buat pengguna kartu prabayar.

Pasalnya, registrasi menggunakan Nomor KK dan NIK ini dapat dilakukan sampai tiga kali registrasi dengan nomor berbeda.

Manager Branch Grapari Kendari, Anthonny Pahotan Sitorus mengatakan bahwa proses regisrasi ini untuk pengguna kartu prabayar bisa lebih dari satu kali.

“Jadi pengguna kartu prabayar Telkomsel dapat melakukan registrasi kartu perdana sebanyak tiga kali dengan menggunakan Nomor KK dan NIK yang sama,” ujarnya saat ditemui awak media di Kantor Telkomsel Grapari Kendari (2/11).

Melalui pengamatan MediaKendari.com, fatalnya Nomor KK dan NIK itu dapat digunakan oleh orang lain tanpa diketahui sehingga identitas ini bisa digunakan oleh orang lain untuk kepentingan yang bisa merugikan penggua kartu prabayar.

Di tempat yang sama, Manager Network Service Kendari, La Ode Muh Ramadhan menuturkan bahwa pihak Telkomsel tetap akan menjaga kerahasiaan data konsumennya.

“Kami menjaga kerahasiaan data pengguna kartu prabayar Telkomsel, namun untuk menjaga segala kemungkinan data seperti Nomor KK dan NIK digunakan oleh orang lain tentu konsumen itu sendiri harus merahasiakan data-data tersebut,” ungkapnya.

Kami sarankan, lanjut Ramadhan untuk pengguna kartu prabayar, agar berhati hati dan lebih teliti menyimpan data yang dimiliki, jangan sampai data itu jatuh ketangan orang lain tanpa diketahui.

“Apabila anda melakukan registrasi lebih dari satu kali dan keterangannya sudah melebihi kapasitas untuk melakukan registrasi khususnya bagi pelanggan Telkomsel, untuk segera melaporkan ke Costumer Servise terdekat kami,” tutupnya.

Untuk menghindari kemungkinan kejahatan pada proses registrasi sebelum pihak lain mengunakan data yang kita miliki, alangkah baiknya kita melakukan registrasi lebih awal untuk memenuhi kuota registrasi yang disediakan, karna pencuruian data itu bisa berujung pada masalah baru yang tanpa disadari.

Reporter : Hendriansyah

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version