Reporter : Safrudin Darma
Editor : Taya
BURUNGA – Kondisi Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukinan Kabupaten Buton Utara (Butur) yang telah memprihatinkan dan tak layak digunakan kini mendapat jatah renovasi bangunan dari Pemerintah Kabupaten senilai Rp 500 Juta.
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Butur, Armin, anggatan tersebut akan diprioritaskan untuk renovasi bangunan yang rusak berat.
“Dengan anggaran itu tidak mungkin kita melakukan rehap total pastinya tidak mencukupi. Oleh karena itu, dengan anggaran sebesar itu kami meronavasi yang rusak berat saja,” ujarnya kepada mediakendari.com, Minggu (19/5/2019).
Armin menjelaskan saat ini telah memasuki proses lelang dan direncanakan akan dikerjakan pada Juni mendatang.
“Sekarang masih tahap proses lelang. Siapapun bisa ikut dan mendaftar adapun siapa yang dapat, kan sudah ada panitia lelang,” katanya.
Ia mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk tidak lagi beralasan tidak hadir.
“Semua harus masuk kantor dan bekerja seperti biasa,” tutupnya. (a)