KendariMETRO KOTAPOLITIK

Rekapitulasi KPU Sultra Diterima Tingkat Nasional

417
Susana pembacaan rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh KPU Sultra. (Foto: Istimewa)

Reporter : Kardin

Editor : Taya

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Pemilihan Umum 2019 sah dan diterima pada rekap tingkat Nasional.

“Alhamdulillah, tepat pukul 12.30 WIB, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Pemilu Tahun 2019 telah dinyatakan sah dan diterima,” tulis dalam rilis resmi KPU Sultra, Rabu (15/5/2019).

Saat pleno tersebut, KPU Sultra membacakan rekap hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI.

BACA JUGA :

Proses Pembacaan hasil rekapitulasi tingkat Provinsi dilakukan oleh Koordiv Teknis mewakili KPU Sultra.

“Iwan Rompo Banne yang membaca hasil rekapitulasi selaku Koordiv Teknis mewakili KPU Prov Sultra,” terangnya.

Untuk diketahui, pleno tingkat Nasional tersebut dihadiri seluruh anggota Komisioner KPU Sultra dan dua Staf Kesekretariatan. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version