NEWS

Rekonsiliasi Data Keluarga Berisiko Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022

1013
×

Rekonsiliasi Data Keluarga Berisiko Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

KENDARI – MEDIAKENDARI.COM : Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan kegiatan Rekonsiliasi Data Keluarga Berisiko Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.

Agenda ini diikuti Oleh para pengelola Program dan Operator Data dari seluruh Kabupaten/Kota se Sulawesi Tanggara tahun 2022, Selasa 1 November 2022.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Asmar, M.Si. dalam sambutannya, Asmar menyampaikan saat ini pelaksanaan Program Bangga Kencana begitu penuh tantangan.

Sehingga diperlukan kemitraan yang sangat kuat, sehingga dapat mendukung sasaran program yang telah ditentukan dan seluruh jajaran, mitra kerja dan stakeholder terkait untuk saling terbuka dalam menjalin kemitraan.

Baca Juga : Perdamindo Sultra Siap Jadi Wadah Bagi Pelaku Usaha Depot Air Minum

“Pertemuan ini sangat penting dalam upaya melakukan sinergitas pengelolaan Program Bangga Kencana khususnya Penyediaan Data Keluarga Berisiko Stunting yang akurat dan termutakhirkan,” kata Asmar.

Komitmen pemerintah melalui kebijakan pembangunan kependudukan dan keluarga berencana yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.

Bahwa arah kebijakan dan strategi pembangunan kependudukan dan keluarga berencana salah satunya difokuskan kepada peningkatan ketersediaan dan kualitas data dan informasi Program yang memadai, akurat dan terpercaya.

Asmar menuturkan bahwa data merupakan faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan kelima kegiatan prioritas dengan pendekatan keluarga berisiko stunting.

Pendampingan keluarga Berisiko Stunting dan calon pengantin calon Pasangan Usia Subur membutuhkan data sasaran by name by address.

Baca Juga : Konawe Bakal Berangkatkan 680 Atlet ke Porprov Sultra 2022

“Agar dapat mendampingi sasaran dengan dengan tepat dan memastikan bahwa seluruh sasaran terdampingi,” ujar Asmar.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Adpin Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Agus Salim,SE., MM menyampaikan bahwa Penyediaan data keluarga berisiko stunting menjadi krusial.

Hal itu juga sebagai salah satu kegiatan prioritas di dalam Rencana Aksi Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.

Data keluarga berisiko stunting dibutuhkan sebagai data operasional untuk melakukan pendampingan, intervensi maupun komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada kelompok sasaran.

“Kelompok tersebut yakn remaja, calon pengantin/calon Pasangan Usia Subur, ibu hamil dan ibu menyusui, ibu bersalin dan pasca persalinan, serta anak usia 0-59 bulan yang akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga di tingkat desa/kelurahan,” kata Agus.

Baca Juga : Selain Terima Aduan Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, Dewan Pers Siapkan UKW Gratis

Agus Salim juga menuturkan Pendataan Keluarga telah memetakan 254.546 dari 604.791 kepala keluarga yang berhasil didata teridentifikasi sebagai keluarga dengan risiko stunting.

Namun, untuk menjamin data sasaran keluarga berisiko stunting yang valid, akurat dan termutakhirkan, maka data tersebut perlu dilakukan verifikasi dan validasi.

Dengan cara membandingkan kondisi keluarga sasaran pada saat pendataan dengan kondisi terkini di lapangan dan Kemudian dilakukan Rekonsiliasi/Pencocokan dan Penyesuaian di berbagai tingkatan wilayah.

“Hal ini perlu dilakukan untuk kebutuhan penajaman sasaran dan intervensi program dalam rangka penurunan keluarga berisiko stunting maupun kasus stunting melalui ketersediaan data sasaran yang tepat,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page