NEWS

Rektor UHO Terima Penghargaan dari Kemenkumham Sultra

693
×

Rektor UHO Terima Penghargaan dari Kemenkumham Sultra

Sebarkan artikel ini
Rektor UHO, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu saat menerima penghargaan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kementerian hukum dan HAM RI

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Muhammad Zamrun Firihu mendapatkan penghargaan dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) di kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic, pada Senin 08 Agustus 2022.

Zamrun mengatakan yang ia dapatkan itu adalah penghargaan hak cipta kekayaan intelektual dari kementerian hukum dan HAM Republik Indonesia melalui kantor wilayah Sulawesi Tenggara (Kakanwil Sultra) atas buku yang berjudul “heavy-ion fusion reaction: theory and numerical method.

“Jadikan saya punya buku, buku itu saya daftarkan biar tidak di klaim sama orang lain. Artinya itu adalah buku saya, supaya sewaktu-waktu ada yang klaim itu saya punya bukti bahwa itu memang betul-betul karya saya,” ujarnya.

Baca Juga : Kejari Konawe Selatan Tahan Tersangka Tipikor Dana Bos di SMA Negeri 11

Lebih lanjut ia menyarankan agar semua yang dimiliki baik oleh pemerintah daerah maupun perorangan untuk bisa tercatatkan di Dirjen kekayaan Intelektual (DKI).

Sebab menurutnya, itu merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan aset-aset negara yang dimiliki agar tidak mudah diklaim oleh orang lain.

“Makasudnya sesuatu yang ciptakan oleh siapa saja itu harus tercatat dengan baik. Artinya untuk dapat menghindari klaim-klaim dari orang lain,” pungkasnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page