HEADLINE NEWSKONAWE SELATANNEWSSULTRA

Reses di Dapil I Konsel, Masyarakat Minta Optimalkan Jaringan Telekomunikasi

800
Suasana Reses di Dapil I. Foto : Erlin/mediakendari.com/b

Reporter : Erlin

Editor : Taya

ANDOOLO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Daerah Pemilihan (Dapil) I kembali melakukan reses masa sidang ke II di lima Kecamatan yakni Kecamatan Andoolo, Andoolo Barat, Buke, Tinanggea, dan Kecamatan Lalembuu.

Reses di Dapil I ini memiliki 10 anggota DPRD yakni H. Bahasmi, A.Md, Senawan Silondae, A.Md, Tri Haryono, SH, Drs. H. Djoko Suprihatin, Binmas Mangidi, S.Sos, Nurmantasia, Hj. Ismiati Iskandar, SH, Wawan Suhendra.

Ketua rombongan reses Dapil I, Farida Setiawati.J.S. Senawan Silondae dalam sambutannya di Kecamatan Andoolo menjelaskan reses tersebut merupakan agenda tahunan anggota DPRD yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun.

“Inti dari reses ini kita ingin tahu masukan-masukan dan masalah-masalah apa yang terjadi di setiap Kecamatan ataupun desa. Kami sebagai wakil rakyat tentu harus menampung semua aspirasi dan kami akan menindaklanjuti di pokok-pokok pikiran serta kami akan mengawal dalam setiap rapat-rapat kerja dengan SKPD,” ujar Senawan.

Salah satu usulan warga Desa Alengge Agung Kecamatan Alangga yang berada di Dapil I menyampaikan permasalahan terkait masalah jaringan telekomunikasi yang masih kurang optimal di desa tersebut.

“Kami meminta kepada anggota DPRD Konawe Selatan berupaya agar jaringan telekomunikasi di desa kami dapat dioptimalkan lagi,” ujar Gusti Putu Pindah Jaya.

Dalam keterangannya ia menjelaskan telekomunikasi di desanya masih belum stabil untuk digunakan.

“Kami susah untuk berkomunikasi melalui telepon ataupun SMS bahkan untuk melakukan akses yang berhubungan dengan jaringan internet juga susah.” ungkapnya.

Menanggapi masalah tersebut Senawan Silondae menjelaskan, saat ini tidak hanya Desa Alengge Agung, beberapa desa lainnya juga mengeluhkan jaringan telekomunikasi.

“Terkait masalah telekomunikasi ini sebenarnya bukan rananya Pemda, tetapi kami sebagai wakil rakyat akan mengawal ke pihak swasta yang bergerak di bidang telekomunikasi,” terangnya.

Senada dengan Senawan, Binmas mangidi juga menyarankan kepada Kepala Desa yang memiliki masalah telekomunikasi agar membuat proposal.

“Yang pertama harus dilakukan adalah membuat proposal yang diketahui oleh camat setempat yang kemudian proposal tersebut diserahkan ke Kantor Kominfo untuk ditindaklanjuti.” ungkapnya.

Untuk permasalahan telekomunikasi ini tambah Binmas, ia akan mencoba mencoba melakukan konsultasi ke kementrian terkaik. (a)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version