Reporter: Kardin
Editor: Kang Upi
KENDARI – Anggota DPRD Kota Kendari bakal melakukan reses perdana pada November 2019 mendatang. Ketua DPRD Kendari, Subhan mengungkapkan, pihaknya telah menyusun agenda reses tersebut melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Kita sudah rapat Bamus dan diagendakan dimulai November sampai Desember. Untuk satu tahun itu tiga kali reses,” ungkapnya, Kamis (31/10/2019).
BACA JUGA:
- Gelar Advokasi Pendampingan Implementasi Prinsip Asesmen dan Pembelajaran Kurikulum Merdeka 2024, Suryadi ; Kegiatan ini Menjawab Rapor Pendidikan
- Keren, Pj Bupati Konawe Kembali Terimah Penghargaan Anugerah Literasi Indonesia 2024
- Peduli Nasib Tenaga Nakes dan Guru, Pj Bupati Harmin Ramba Serahkan SK ASN PPPK Guru dan Nakes Tahun 2023
Dalam reses itu, jelas Subhan, anggota Dewan bakal kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat. “Jadi mereka akan menjemput aspirasi masyarakat di luar masa sidang. Jadi itu waktunya dalam tujuh hari kerja mereka kembali ke Dapil,” jelasnya.
Reses sendiri dilakukan karena tidak semua aspirasi masyarakat dapat tersampaikan ke Kantor DPRD Kendari. “Itu juga sebagai kerja anggota Dewan bahwa benar-benar mengawal aspirasi masyarakat di setiap Dapilnya,” pungkasnya. (B)