NEWS

Resmi Dikukuhkan, Pengurus BUMDes Lalonggombu Sepakati Tiga Program Kerja Utama

561
×

Resmi Dikukuhkan, Pengurus BUMDes Lalonggombu Sepakati Tiga Program Kerja Utama

Sebarkan artikel ini

 

Reporter: Erlin

KONAWE SELATAN – Pengurus badan usaha milik desa (BUMDes) Iwoi Mendoro Desa Lalonggombu Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) resmi dikukuhkan, Sabtu,19 Maret 2021.

Kepala Desa Lalonggombu Junaedin menjelaskan pengurus BUMDes yang baru dibentuk merupakan energi untuk membangun desa di bidang pertanian, perdagangan, perikanan dan potensi lainnya.

Menurutnya, berdasarkan pembahasan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) disusun rancangan kerja BUMDES periode 2021-2026 yang menyepakati sejumlah agenda.

“Diantaranya program saprodi, simpan pinjam (SPP) dan LPG 3 Kilo, kesepakatan ini sudah disetujui direktur bumdes, Sekdes, BPD, pendamping lokal desa, pendamping kecamatan pdtt. tokoh masyarakat dan warga,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua BUMDes Jusrin Saloko menjeaskan, pengelolaan keuangan serta program yang diusulkan telah disepakati dan ditetapkan melalui rapat perdana BUMDes, serta penyerahan laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang diserahkan Kades Lalonggombu.

Untuk mendukung program BUMDes, kata Jusrin, ditinya berharap adanya keterbukaan dan transparansi antara pengurus, guna terlaksananya secara tuntas sehingga asas manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Adapun dalam pelaksanaannya kami selaku pengurus baru, dengan susunan Ketua sebagai Direktur kemudian Sekretaris dan Bendahara,” jelasnya.

Senada dengan itu, Pendamping Kecamatan Andoolo Barat Arif Rahmanudin menjelaskan dalam sistem pembagian hasil tetap berada pada regulasi Perdes perta mengacu di AD dan ART. ” pembagian laba itu, tetap mengacu pada ad dan art,” pungkasnya. /C

You cannot copy content of this page