KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Tim Opsnal Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang pelaku begal sadis yang selama ini meresahkan warga di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Pelaku diketahui telah beraksi di sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP) dengan sasaran pengendara motor dan pelajar. Pelaku berinisial SA (30), warga Desa Ambololi, Kecamatan Konda, Kabupaten Konsel, ditangkap pada Selasa (5/11/2025) sekitar pukul 13.30 WITA di Gerbang Wisata Kendari–Toronipa, Jalan Tinumbu, Kelurahan Kandai, Kendari Barat.
Penangkapan dilakukan setelah tim Resmob melakukan penyelidikan intensif selama lima hari pasca laporan salah satu korban begal. Salah satu korban adalah pelajar SMP berusia 14 tahun bernama Zubair, warga Kecamatan Konda.
Korban dihadang pelaku dan diancam dengan sebilah pisau sebelum sepeda motor miliknya dirampas. Laporan ini kemudian menjadi pintu masuk polisi mengungkap serangkaian aksi kejahatan SA.
Setelah ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri namun berhasil dilumpuhkan dan digelandang ke Mako Polda Sultra.
Dalam pemeriksaan, SA mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut sering beraksi bersama rekannya berinisial Putra yang kini berstatus buron.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor hasil curian, sebilah pisau bergagang biru, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta alat hisap sabu.
Kepada penyidik, SA juga mengaku kerap menjual motor hasil rampasan untuk membeli narkoba jenis sabu.
Dirkrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas respon cepat tim di lapangan.
“Pelaku merupakan target operasi dalam rangka Operasi Sikat Anoa 2025. Kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang turut terlibat,” ujarnya.
Saat ini, situasi di wilayah Kendari dan Konsel dipastikan aman dan kondusif. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya TKP tambahan.
