SULTRA

Revisi UU Minerba, Anggota DPR RI Komisi VII Kunker ke Sultra

575
×

Revisi UU Minerba, Anggota DPR RI Komisi VII Kunker ke Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Gubernur Sultra, Ali Mazi saat menerima penyerahan pelakat dari anggota Komisi VII DPR RI. Foto: Diskominfo Sultra for MEDIAKENDARI.com

Reporter: Muh. Ardiansyah R

KENDARI – Delapan anggota DPR RI Komisi VII yang membidangi energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 2 Maret 2020.

Ketua Tim Kunker, Eddy Soeparno menjelaskan kunjungan mereka di Sultra berkaitan dengan rencana revisi Undang-Undang pertambangan mineral dan batubara (Minerba) 

“Kami tengah menyusun revisi undang-undang Minerba, akan ada bagi hasil, dan itu tidak hanya di Sultra tetapi didaerah lain,” kata Eddy.

Ia juga menjelaskan, pihaknya tengah berupaya mengatasi masalah lingkungan hidup, berdasarkan masukan dari sejumlah kepala daerah yang telah ditemui sebelumnya oleh Komisi VII.

“Dari pertemuan dengan pak gubernur dapat mengodok bersama terutama terkait lingkungan hidup dan pertambangan yang memang perlu disikapi,” terangnya.

You cannot copy content of this page