HEADLINE NEWSKONAWESULTRA

Ribuan Masyarakat Konawe Terima Sertifikat Tanah

844
Penyerahan sertifikat secara simbolis ini serahkan langsung oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, bertempat di halaman Kantor Bupati Konawe
Penyerahan Sertifikat Secara Simbolis ini Serahkan Langsung Oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, Bertempat di Halaman Kantor Bupati Konawe

Redaksi

UNAAHA – Sebanyak 1.190 sertifikat hak atas tanah dibagikan untuk masyarakat Kabupaten Konawe, pada Kamis (27/12/2018). Penyerahan sertifikat secara simbolis ini serahkan langsung oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, bertempat di halaman Kantor Bupati Konawe.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe mengatakan, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian Pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah meluncurkan program prioritas Nasional berupa percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Semoga dengan sertifikat yang sudah diterima menjadi kepastian hukum dalam hal kepemilikan tanahnya dan semakin terjamin dalam meraih kehidupan yang lebih sejahtera. Pesan saya kepada masyarakat yang dapat sertifikat, agar sertifikatnya dijaga dan disimpan baik-baik, serta harus digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif. Dan kalau ingin dipakai untuk bagunan Bank harap berhati-hati,” pesannya.

Selain itu, lanjutnya, PTSL ini juga akan mempermudah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam melakukan penataan kota. Dimana Konawe yang tertata dari pertanahan, sengketa konflik dan perkara pertanahan akan bisa direduksi. Investor akan tertarik berusaha di Konawe, perekonomian akan bergulir, pendapatan daerah akan meningkat.

“Pada 2016 lalu, pemasukan daerah dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,7 miliar, kemudian pada 2017 bertambah menjadi Rp3,3 miliar, dan pada tahun 2018 ini angka tersebut terus meningkat mencapai Rp3,6 miliar. Sehingga dari sumber-sumber inilah, kita akan membangun Konawe, mensejahterakan masyarakat, dan menjadikan Konawe semakin maju,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPN Konawe, Tejo Suryono mengatakan, program PTSL pada tahun 2017 lalu sebanyak 6.113 sertifikat telah diterbitkan dan sudah disearhkan kepada masyarakat. Dan untuk tahun 2018 target pembuatan sertifikat sebanyak 7100 yang terbagi dua Kabupaten yakni Konawe dan Konawe Kepulauan (Konkep). Pada 2019 mendatang pihaknya menargetkan akan kembali menerbitkan 8.000 sertifikat tanah.

“Dari 7.100 sertifikat yang diterbitkan tahun ini 5.000 diantaranya untuk masyarakat Konawe. Pada penyerahan sertifikat tanah hari ini, baru sekitar 1.190 sertifikat yang kita serahkan, sisanya akan menyusul dilain waktu. Adapun penyeratahan 1.190 sertifikat terbagi di 10 Desa dari 7 Kecamatan,” paparnya.

Dirinya merinci 10 Desa yang dimaksud diantaranya, untuk di Kecamatan Wonggeduku, Desa Wawonggole sebanyak 209 sertifikat, Kecamatan Unaaha di Kelurahan Tuoy 49 sertifikat, Lambuya di Desa Awuliti 229 sertifikat, Tongauna Utara di Desa Andalambe sebanyak 109 sertifikat, Wonggeduku Barat di Desa Tobimeita 139 sertifikat dan Teteona 98 sertifikat, Kecamatan Soropia Desa Toronipa 147 dan Sorue jaya 64 sertifikat dan Kecamatan Puriala di Desa Lalonggatu 71 dan Puusangi 75 sertifikat.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version