Reporter: Erwino
Editor: Taya
MUNA – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Muna, Sulawesi Tenggara resmi ditutup, Minggu (24/11).
Dari total 236 kuota yang disediakan, sebanyak 4436 pelamar sudah mendaftar secara online. Namun, saat ini baru 2278 berkas yang berhasil dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui jasa pengiriman pos.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN, LM Syahrullah mengatakan batas pengembalian berkas CASN yang telah mendaftar online ditangguhkan hingga 28 November 2019. Meski berkas itu diterima lewat dari waktu yang ditentukan, asalkan cap pos tertera masih pada tanggal 28 tetap akan diterima.
Baca Juga :
- Kementerian ESDM Tetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat Secara Nasional, Sultra Tidak Termasuk
- Dua Siswi Asal Kendari Hendak Dijual ke Kalimantan, “Pecah” Pertama Harga Rp 20 Juta
- Polsek Bondoala Kejar Anak Anggota DPRD Konawe, Diduga Otak Dari Dua Rekannya yang Mencuri di Rumah Warga Desa Tondowatu
- Pertama Kali Tampil di Event Indonesia Fashion Week, Dekranasda Konawe Tampilkan Tiga Motif Tenun Terbaru
- Tenunan Sultra Kembali Tampil di Indonesia Fashion Week
- Masyarakat Desa Lerehoma Gandeng GAKI Sultra Soroti Kinerja Kades yang Diduga Kebal Hukum
“Yang penting cap posnya masih tanggal 28 November,” ujar Syahrullah.
Syahrullah juga menyebutkan, ada kesalahan tujuan pengiriman berkas dari para pelamar yang dikirim ke BKPSDM Muna.
“Ada 22 berkas yang kami terima tapi tujuan daerahnya salah. Makanya akan dikembalikan lagi,” sebutnya.
Untuk diketahui, ribuan calon abdi negara di Bumi Sowite itu memperebutkan 236 kuota CASN yang terdiri dari 118 guru, 54 kesehatan dan satu tenaga teknis.(a)