DAERAHPERTAMBANGAN

Rp300 Triliun Raib, WALHI Desak Bongkar Mafia Nikel

3781
Direktur Eksekutif WALHI Sultra, Andi Rahman.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tenggara mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera membuktikan pernyataannya terkait keberadaan 1.063 tambang nikel ilegal yang disebut telah merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Direktur Eksekutif WALHI Sultra, Andi Rahman, menegaskan bahwa pernyataan presiden di hadapan MPR bukanlah hal sepele dan harus diikuti langkah nyata.

“Presiden sudah bicara di forum resmi negara, berarti ini bukan isu kecil. Kalau benar ada 1.063 tambang ilegal, buktikan sekarang, umumkan daftar nama perusahaan, lokasi, dan siapa aktor politik, militer, atau pengusaha yang bermain,” tegas Andi Rahman, Sabtu, 16 Agustus 2025.

Dalam laporan WALHI Sulawesi Tenggara dan Satya Bumi berjudul “Kabaena Jilid II: Menelusuri Pintu Awal Kerusakan dan Jejaring Politically Exposed Person”, terungkap dugaan keterlibatan aktor elit nasional maupun daerah dalam penguasaan tambang nikel di Kabaena, Kabupaten Bombana.

Nama-nama besar yang disebut termasuk purnawirawan jenderal polisi, istri Gubernur Sulawesi Tenggara, serta pengusaha besar seperti Haji Isam dan Wilmar Group.

“WALHI mencatat bahwa Sulawesi Tenggara menjadi salah satu episentrum tambang ilegal, khususnya di sektor nikel. Aktivitas ini telah menyebabkan deforestasi masif, pencemaran sungai dan pesisir, serta menghancurkan sumber penghidupan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil,” tambah Andi Rahman.

Terlebih, terdapat beberapa wilayah yang menjadi titik rawan tambang ilegal antara lain Pulau Kabaena, Wawonii, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, dan Kolaka Utara.

“Dugaan keterlibatan aparat keamanan, pejabat politik dan kelompok usaha besar dalam bisnis tambang nikel membuat aktivitas ilegal masif terjadi,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 3 Juli 2025, WALHI telah melaporkan 29 perusahaan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp200 triliun.

“Dari 29 perusahaan yang dilaporkan, 14 di antaranya adalah perusahaan tambang, 6 pertambangan nikel dan 8 pertambangan batu bara,” ujarnya.

Lebih lanjut, operasi ilegal perusahaan sebenarnya bukan hanya tambang, tetapi juga perkebunan, dan beberapa proyek di sektor lainnya. Pertanyaannya kenapa semakin banyak perusahaan yang beroperasi secara ilegal dan semakin banyak kerugian yang harus ditanggung negara, rakyat, dan lingkungan.

“Jawabannya karena negara selalu tunduk pada korporasi, sehingga tidak pernah melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan jahat. Dugaan lainnya lemahnya penegakan hukum ini dikarenakan ada kepentingan yang sengaja dilindungi,” lanjutnya.

Sementara itu, Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional. Ia menegaskan bahwa rakyat menunggu langkah nyata Presiden Prabowo untuk membuktikan ucapannya di podium.

“Kita menunggu keberanian Presiden Prabowo untuk menjalankan apa yang diucapkannya. Jangan hanya gertakan di podium saja,” pungkas Uli.

 

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version