NEWS

RPJMD Pemkab Bombana Target Hal Ini pada 2022

859
Ketgamb Musrenbang Kabupaten Bombana. Foto: Hasrun/mediakendari.com

 

Reporter: Hasrun

BOMBANA – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan peningkatan pelestarian budaya lokal pada tahun 2022 sebesar 35 persen. Target tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa saat Musrenbang pada Rabu, 31 Maret 2021.

“Dalam RPJMD tahun 2022 ditargetkan minat dan budaya literasi masyarakat dengan mencapai 75 persen,” katanya di Aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana.

Selain itu, pemerintah juga melanjutkan misi percepatan pembangunan infrastruktur. Kemudian reformasi birokrasi, serta melanjutkan pembangunan ekonomi dan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Serta melanjutkan pemanfaatan pembangunan budaya,” kata Man Arfa.

Mantan Kadis PUPR Bombana ini juga menuturkan, permasalahan pembangunan yang sedang dihadapi yakni masalah pemulihan ekonomi.

“Maka tema yang diangkat pada musrenbang Kabupaten Bombana tahun ini adalah pemulihan ekonomi melalui peningkatan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia menuju pencapaian pembangunan secara menyeluruh,” ungkapnya.

Menurutnya, tema tersebut sejalan dengan tema rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022, yakni pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Untuk itu, sasaran dan prioritas pembangunan Kabupaten Bombana tahun 2022, yakni pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing.

Untuk mendukung hal tersebut, pencapaian RPJMD dalam mewujudkan prioritas pembangunan tersebut yaitu meningkatnya perekonomian daerah dengan target tahun 2022 adalah 7,25 persen.

“Meningkatnya kualitas lingkungan hidup dengan target tahun 2022 sebesar 80 poin. Pembangunan manusia dan penanggulangan kemiskinan,” terangnya.

“Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat, angka harapan hidup dengan target tahun 2022 adalah 72 persen. Selama ini masih berkisar 68 persen,” sambungnya. (C)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version