KendariHUKUM & KRIMINAL

Rugi Ratusan Miliar, PT VDNI Bakal Usut Tuntas Pengrusakan Aset dan Pabrik

1157
×

Rugi Ratusan Miliar, PT VDNI Bakal Usut Tuntas Pengrusakan Aset dan Pabrik

Sebarkan artikel ini
Pembakaran puluhan mobil, alat berat di PT VDNI Morosi. Foto : Ist (ss)

Reporter : Andri Sutrisno

KENDARI – Manajemen PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) mengklaim mengalami kerugian hingga ratusan miliar akibat pengerusakan pabrik dan kendaraan operasional.

Berdasakan hasil pendataan sementara, aksi untuk rasa berujung pembakaran telah menghanguskan 40 alat alat berat dan kendaraan operasional serta, pengerusakan pabrik pemurnian nikel atau smelter.

Bahkan, atas kericuhan yang terjadi 14 Desember 2020 tersebut, saat ini aktifitas perusahaan lumpuh total karena terbakarnya sejumlah sarana utama, khususnya kendaraan operasional.

President Director PT VDNI dan PT OSS, Tony Zhou Yuan dalam keterangan persnya, usai mediasi menuturkan, jika dirinya menyayangkan adanya tindakan anarkis masa pengunjuk rasa.

Atas masalah ini, telah dilakukan mediasi yang menghadirkan Manajemen PT VDNI dan perwakilan masyarakat, Bupati Konawe, Kerry Saiful Konggoasa, Wakil Bupati Gusli Topan Sabhara, Kapolda Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Danrem 143 Haluoleo Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan.

“Sejak hadirnya PT VDNI di Morosi, saya sudah merencanakan program jangka panjang, seperti membangun fasilitas umum. Dan dimasa pandemi ini perusahaan telah berupaya memberikan perlengkapan kesehatan, bukan hanya untuk karyawan, namun juga warga di sekitar pabrik,” ujar Tony Pada 15 Desember 2020

Tony juga menyatakan kekhawatirannya, akibat adanya aksi demostrasi yang berakhir anarkis ini, berdampak pada keraguan investor untuk datang berinvestasi ke Morosi.

“Saat ini PT VDNI saat ini sedang merencanakan perluasan kawasan pabrik dan membutuhkan dukungan investor untuk melaksanakan rencana tersebut. Padahal, rencana investment tahap III ini akan berdampak sangat baik terhadap penyerapan tenaga kerja lokal yang lebih banyak lagi,” jelasnya.

Tony juga menjelaskan terkait isu yang beredar mengenai perusahaan tidak pernah menaikkan gaji karyawan merupakan informasi bohong atau hoax.

“Isu tersebut tidak benar. Sebab perusahaan selalu mengikuti aturan terkait sistem pengupahan atau gaji yang berlaku. Bahkan terdapat jalur prestasi untuk menjadi karyawan tetap yang diperuntukkan bagi karyawan yang sudah bekerja dengan baik,” tuturnya.

Meski demikian, Tony juga menyampaikan harapannya agar ke depan agar tindakan tersebut tidak terjadi lagi. Untuk itu, Ia meminta semua pihak untuk tenang dan berpikir jernih sebelum mengambil tindakan yang berujung merugikan semua pihak.

Menurutnya, manajemen sejak awal terbuka dan selalu berusaha meningkatkan kesejahteraan pekerjanya dari tahun ke tahun. Namun di situasi pandemi seperti saat ini, diperlukan pemahaman dari para pihak untuk bersama-sama menghadapi tantangan yang terjadi.

“Atas pertimbangan tersebut, perusahaan akan mengambil langkah tegas melalui jalur hukum dengan melaporkan perusakan dan kerusuhan di area pabrik ke Polda Sultra untuk dilakukan investigasi sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page