KENDARI – Dugaan tindak pidana korupsi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Halu Oleo Kendari saat ini tengah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari. Diduga besaran dana yang di korupsi mencapai hingga Rp 1,5 Miliar.
Menurut Kepala Kejari Kendari, Sopran Telaumbanua melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Kendari, Febriyan, mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi di KSP Halu Oleo Kendari dan saat ini telah naik ke proses penyidikan.
“Hari ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan,” ungkap Febriyan, Jumat (24/11).
Febriyan menjelaskan, KSP Halu Oleo awalnya menerima bantuan anggaran dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menegah (LPDB KUMKM) Tahun 2011-2013 senilai Rp 10 miliar.
“Hasil audit sementara, potensi kerugian negara Rp 1,5 miliar, dimana dari anggaran Rp 10 miliar ada penyalahgunaan anggaran yang digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus senilai Rp 1,5 milar,” jelasnya.
Anggaran itu, tambah Febriyan, dari APBN yang diserahkan oleh Kementrian Koperasi dan UMKM ke Koperasi di seluruh Indonesia, salah satunya KSP Halu Oleo Kendari.
Lanjut Febriyan, sejauh ini pihak Kejari telah mengantongi alat bukti dan tinggal merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah itu akan langsung dilakukan proses penuntutan.
“Alat bukti sudah kami kantongi dan tinggal merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tambahnya.
Febriyan juga mengungkapkan, saksi yang telah diperiksa baru tiga yaitu pengurus, bendahara dan sekertarisnya. Masih perlu periksa dua saksi lagi yaitu dari pihak Kementrian Koperasi dan yang menerima manfaat.
“Keduanya masih berada di luar Kendari yaitu di Jakarta dan Makassar,” pungkasnya.
Redaksi