KONAWE, Mediakendari.com – Rumah milik Kepala Desa Tawamelewe, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe dikepung dan diserang oleh sekelompok masa pada Senin, 6 Mei 2024 sekitar pukul 16.30 Wita.
Diduga, sekelompok masa tersebut merupakan masa aksi yang menggelar unjuk rasa di halaman kantor Bupati dan DPRD Konawe terkait dengan isu kekisruhan lahan dua Tawamelewe serta dugaan tindak pidana penistaan agama di pagi hari sebelumnya.
Pasca melakukan aksi unjuk rasa, para masa tersebut langsung menggeruduk kediaman Kepala Desa Tawamelewe. Entah apa yang hendak diperbuat, yang jelas, sebagian dari kelompok itu sempat memasuki rumah.
Mengenai peristiwa itu, Forum komunikasi antar suku dan agama (Forkasa) sangat menyayangkan.
“Menurut pengakuan Kades Tawamelewe sebagaimana laporan polisi, bahwa rombongan masa yang datang langsung mengepung rumahnya dan ada yang membuka pintu bahkan sampai ke dalam rumah di depan kamar pribadi Kepala Desa. Setelah Kepala Desa keluar dari kamar, sang penerobos langsung keluar di halaman rumah,” ungkap Ketua Forkasa, Muhammad Hajar.
Dari peristiwa pengepungan itu, kata Hajar, anak dan istri Kepala Desa mengalami trauma sehingga mereka ketakutan. Waega Desa yang mendengar kabar tersebut langsung mendatangi rumah Kades. Namun disaat yang bersamaan kelompok masa sudah bergeser.
Masyarakat Desa Tawamelewe yang tidak terima dengan kejadian itu, lalu melapor ke pihak Kepolisian. Setelahnya, para warga dan pemerintah Desa menggelar rapat di balai Desa untuk mengambil keputusan agar masalah tersebut diserahkan pada pihak yang berwajib.
“Adapun langkah hukum yang akan dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah Desa Tawamelwe serta Desa Kasaeda menunggu proses hukum yang sudah dilaporkan,” ujar Hajar.
Menurutnya, saat ini masyarakat kedua Desa tersebut sangat mencekam dengan adanya teror yang terjadi di rumah Kades Tawamelewe. Sehingga persoalan tersebut sangat diharapkan bagi pihak Kepolisian agar bekerja cepat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Jadi kami meminta kepolisian untuk segera memproses laporan itu. Karena, kami sudah koordinasikan bersama kedua Kepala Desa dan masyarakat, apabila dalam waktu tiga kali 24 jam belum menemukan hasil, maka semua laporan laporan yang sudah masuk akan ditarik dan dibawa ke Polda. Dan apabila di Polda juga tidak ada penanganan serius maka persoalan ini akan dibawa ke Mabes Polri dan bapak Presiden,” tegasnya.
“Karena ini sudah menyangkut teror warga eks trans yang notabene minoritas,” timpalnya. (TiM MK)