BAUBAUDaerah

Rumah Penerima PKH di Baubau Belum Ditempel Stiker, Ini Penjelasan Dinsos

640
×

Rumah Penerima PKH di Baubau Belum Ditempel Stiker, Ini Penjelasan Dinsos

Sebarkan artikel ini

Reporter: Ardilan
Editor: Kang Upi

BAUBAU – Rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2020 di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) belum ditempeli stiker ‘Penduduk Kurang Mampu’

Penempelan stiker ini umum dilakukan di daerah lain di Indonesia, untuk memberikan efek psikologis bagi penerima PKH, khususnya keluarga mampu yang kerap ikut menikmati program bantuan tersebut.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Baubau, Abdul Rajab menjelaskan, belum dilakukannya penempelan stiker karena belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan stiker tersebut.

“Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) kami belum terakomodir untuk stiker itu,” kata Abdul Rajab saat ditemui MEDIAKENDARI.com, Jum’at 31 Januari 2020.

Abdul Rajab menyebut, ada 5.387 warga penerima PKH di Kota Baubau tahun 2020. Kecamatan Wolio menjadi wilayah penerima KPM terbanyak. Sedangkan yang terkecil di Kecamatan Murhum.

Keseluruhan KPM tersebar di delapan Kecamatan. Kecamatan Wolio berjumlah 1.054 KPM, Kokalukuna berjumlah 791 KPM, Betoambari 772 KPM, Sorawolio 663 KPM, Batupoaro 618 KPM, Lea-Lea 597 KPM, Bungi 541 KPM dan Kecamatan Murhum 351 KPM.

Ia juga menjelaskan, keseluruhan penerima PKH ini termasuk seluruh keluarga miskin layak menerima di tahun 2019 lalu, tapi tidak dimasukan sebagai penerima bantuan.

Diakuinya, tahun lalu banyak ditemukan keluarga yang seharusnya menerima bantuan PKH tetapi belum tercover Dinsos Baubau. Termasuk keluarga yang tidak layak menerima pihaknya sudah menghapus penerimanya.

“Keseluruhan KPM ini sudah melalui tahap verifikasi dan validasi pendamping dan koordinator PKH ditingkat kelurahan dan kecamatan. Inilah hasil validasi kami,” paparnya.

Abdul Rajab mengimbau, bila ada warga miskin yang belum tercatat sebagai penerima PKH tahun 2020, agar melapor ke Dinsos Baubau.

“Kami meminta masyarakat untuk datang melaporkan bila diantara 5.387 penerima itu masih ada yang dianggap tidak layak menerima,” imbuhnya.

Ia menambahkan untuk besaran bantuan uang tunai yang diberikan dalam program PKH ini bervariasi berdasarkan klasifikasi dan jumlah dalam keluarga yang bersangkutan.

“Bantuannya pun kita salurkan langsung ke rekening masing-masing KPM,” ujarnya.

You cannot copy content of this page