EKONOMI & BISNISHEADLINE NEWSKolaka UtaraSULTRA

RUPS BPR Bahteramas Kolut Resmi Digelar

1157
Sambutan Wakil Bupati H. Abbas,SE dan dihadiri oleh para pemegang saham Bank Bahteramas, (Foto : Ady Arman/Mediakendari.com)

Reporter : Ady Arman
Editor : Kang Upi

LASUSUA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditasn Rakyat (BPR) Bahteramas Kolaka Utara (Kolut) resmi digelar, Senin (18/2/2019) di salah satu hotel di Kota Lasusua.

RUPS dibuka secara resmi Wakil Bupati H.Abbas, SE dan dihadiri para pemegang saham Bank Bahteramas, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas serta Dewan Direksi.

H. Abbas, SE dalam sambutannya menjelaskan, bahwa BPR Bahteramas Kolut merupakan perusahaan milik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, desa, kelurahan dan kecamatan yang didirikan dengan maksud dan tujuan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Terutama masyarakat pedesaan sehingga pengelolaan harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Wakil Bupati.

Menurut pasangan Nur Rahman Umar sebagai Bupati ini, selama masa oprasional tahun buku 2018, bank tersebut telah menunjukan perkembangan yang mengembirakan, baik dari sisi perkembangan aset, modal yang disalurkan, penghimpunan dana pihak ketiga dan pendapatan yang diperoleh maupun jangkauan pelayanan kepada masyarakat yang semakin luas.

“Pemkab Kolut menyadari mengenai keterbatasan modal yang disetorankan kepada BPR Bahteramas Kolut, dimana di tahun 2017 Pemda hanya menyertakan modal sebesar Rp. 250 juta,” ungkapnya.

Olehnya itu, Ia berharap di tahun mendatang Pemkab Kolut dapat berkontribusi menempatkan dana yang lebih besar lagi kepada perusahaan daerah ini, sehingga BPR Bahterahmas Kolut dapat berkembang seperti perusahaan daerah lainnya.

Untuk itu, kata H. Abbas, SE, dirinya meminta seluruh OPD lingkup Pemkab Kolut dapat menempatkan dana untuk pengembangan UMKM di BPR Bank Bahteramas Kolut sebagai lembaga intermediasi bagi pengembangan UMKM.

“Segenap jajaran Bank Bahteramas Sultra untuk memaksimalkan potensi keberadaan UMKM, meningkatkan profesionalisme, etos kerja pengurus dan segenap karyawan dan mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi sehingga dapat meminimalisir kesalahan maupun penyimpangan yang dapat merugikan perusahaan, serta pelayanan prima pada para nasabah,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version