KENDARI – Direktur AMAN Center, Laode Rahmat meminta kepada semua tim, pendukung dan relawan AMAN untuk tetap santai, walaupun pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut tiga, Rusda Mahmud dan Sjafei Kahar menggugat ke Mahkamah Konsititusi (MK).
Dia menilai, gugatan yang dilakukan tim Rusda-Sjafei bagi pasangan Ali Mazi dan Lukman Abunawas (AMAN) hal yang wajar.
“Meja MK perjuangan terakhir bagi mereka (Rusda-Sjafei, red) kami menyikapi dengan santai saja,” ungkapnya via WhatsApp, Kamis (12/07/2018).
Lanjut Odet, tim AMAN sudah menyiapakan tim hukum untuk menyikapi gugatan yang dilakukan paslon nomor urut tiga itu.
“Tidak perlu ditanggapi berlebihan gugatan mereka, karena kami yakin gugatan tersebut tidak disertai dengan bukti-bukti yang akurat,” jelas Rahmat Apiti.
“Ketika pleno di 17 kabupaten/kota berlangsung lancar dan tidak ada komplain kecurangan. silahkan saja mereka berhalusinasi dengan gugatanya,” sambungnya.
Ia menghimbau simpatisan AMAN untuk tenang dan menahan diri dari provokosi dan atau isu yang berhembus di luar.
“Ada isu liar yang berhembus kalau AMAN akan didiskualifikasi, isu-isu seperti ini hanya memecah belah kedamaian masyarakat Sultra, jadi tidak perlu ditanggapi. Kami meminta aparat untuk menangkap oknum-oknum yang menghembuskan isu yang menjurus pada kegaduhan dan konflik horisontal,” terang Rahmat Apiti.
Menghadapi gugatan Rusda-Sjafei, AMAN sudah menyiapkan pengacara.
“Tim lawyer sudah siap untuk hadapi gugatan mereka dan kami optimis gugatan mereka bukti-buktinya fiksi,” pungkasnya.