BOMBANA

Rusunawa PUPR di Bombana Bakal Jadi Ruang Isolasi Covid-19

397
PJ Sekda Bombana, H Beangga Herianto dan PPK Rusun Kementrian PUPR, Baso Amrin Natsir.Foto: Hasrun.

Reporter : Hasrun

RAROWATU UTARA – Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana bakal digunakan ruang isloasi Pasein Dengan Penangan (PDP) Covid 19.

Rencanan tersebut disampaikan usai penyerahan Rusuawa dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Pemda Bombana, Senin 23 Maret 2020.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, H Beangga Herianto mengatakan Rusunawa akan dipinjamkan ke Satgas Penanganan Covid-19 untuk dijadikan ruang isolasi jika ada warga berstatus PDP Covid 19.

“Kita utamakan pasien  PDP Covid 19 akan di tempatkan disini,” kata H Beangga Herianto.

Ia menuturkan, jumlah kamar di rusun tersebut sebanyak 42 kamar. Meski disiapkan ruang isolasi, namun dirinya berharap tidak satupun warga Bombana yang terjangkit virus Corona.

“Sebagian dari fasilitas rumah sakit akan di geser di sini. Bupati juga sudah berusaha untuk pengadaan pendukung dalam mencegah Covid 19. Mungkin Minggu ini sudah selesai,” ucapnya.

Terkait rencana tersebut, PPK Rusun Kementrian PUPR, Baso Amrin Natsir mengatakan, Rusun ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Bombana. Ia juga tidak mempermasalahkan alih fungsi tersebut.

“Adapun akan di gunakan rumah  sakit alternatif untuk menangani saspek Covid 19 saya pikir tepat karna ini memang belum ada penghuninya,” kata Baso.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version