FEATUREDKendariPOLITIK

Saat Verifikasi Faktual oleh KPUD Kendari, Anggota Perindo Hanya 3 yang Hadir

751

KENDARI – Komite Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggra (Sultra) bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Kendari melakukan Verifikasi Faktual di Kantor DPD Partai Perindo Kota Kendari, pada Selasa (26/12).

Komisioner KPUD Kendari Divisi Hukum, Yasir mengungkapkan, dari hasil verifikasi faktual di DPD Partai Perindo Kota Kendari, dari sebanyak 24 orang anggota partai yang terdaftar. Namun yang hadir hanyalah tiga orang kader saja.

“Dari 24 orang kader, satu yang menyatakan dia bukan lagi anggota partai, sehingga dia TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red). Jadi kita belum bisa simpulkan berapa yang TMS dan berapa yang sudah MS (Memenuhi Syarat, red),” jelas Yasir saat ditemui di kantor DPD Partai Perindo Kota Kendari.

Oleh karena itu, pihak KPUD Kota Kendari kata Yasir, telah menyepakati dengan Panwaslu Kota Kendari akan memberikan kesempatan kepada Partai Perindo agar mengumpulkan kembali para kadernya sesuai waktu yang diberikan oleh KPUD.

“Kita berikan kesempatan kepada partai itu sampai 4 Januari 2018 untuk mengumpulkan anggota partainya,” terangnya.

Lanjut Yasir, pihaknya mengalami kesulitan dalam melakukan verifikasi faktual, dikarenakan tidak semua kader Partai Perindo Kendari dapat hadir saat kegiatan berlangsung.

“Jadi, kita berikan kesempatan, karena itu hak konstitusi warga untuk membuktikan dirinya bahwa dia anggota partai. Tidak bisa dihalang-halangi tapi sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.

Ketua DPD Partai Perindo Kendari, Nekwan bersama Sekertaris Partai Perindo, Adrisal Usman

Ia menambakan, jika sampai pada waktu yang telah ditentukan, partai tersebut tidak dapat melengkapi anggotanya sesuai data yang diberikan, maka KPUD Kota Kendari akan memberlakukan sanksi kepada partai tersebut.

Sementara Ketua DPD Partai Perindo Kendari, Nekwan mengungkapkan, untuk sampel kepengurusan anggota Partai telah diverifikasi, namun beberapa orang kader tidak sempat hadir, karena ada kesibukan masing-masing.

“Banyak teman-teman pengurus itu sibuk beraktifitas jadi tidak bisa datang saat verifikasi faktual hari ini,” kata Nekwan.

Sekertaris Partai Perindo Adrisal Usman menambakan, semua jumlah anggota yang terdaftar sebanyak 51 orang dan 27 orang yang telah ditemui.

“Jadi standar 34 orang syarat keanggotaan Inysa Allah kami penuhi dan Partai Perindo Kota Kendari khususnya memenuhi syarat menjadi colon peserta pemilu 2019,” jelasnya.

Reporter: Ruslan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version