HUKUM & KRIMINALKENDARIMETRO KOTAPOLDA SULTRA

Sabu 6,5 Kg Masuk dari Malaysia, Kurir Jaringan Internasional Ditangkap di Kendari

526
×

Sabu 6,5 Kg Masuk dari Malaysia, Kurir Jaringan Internasional Ditangkap di Kendari

Sebarkan artikel ini
Seorang kurir jaringan internasional berhasil diringkus setelah kedapatan membawa sabu-sabu seberat 6,4 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika. Seorang kurir jaringan internasional berhasil diringkus setelah kedapatan membawa sabu-sabu seberat 6,5 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia.

Penangkapan dramatis ini terjadi pada Selasa (3/12/2025) di depan Grapari Kendari. Pengungkapan kasus besar ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Aula Direktorat Narkoba Polda Sultra, Rabu (3/12/2025).

Turut mendampingi, Dirresnarkoba Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo serta Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian.

Irjen Didik mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan jaringan narkoba pada Mei 2025 lalu. Selama tujuh bulan, tim Subdit II Ditresnarkoba melakukan analisis mendalam terhadap data digital yang dikumpulkan.

“Dari analisa tersebut, kami mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Malaysia yang masuk melalui Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah. Rantai distribusi ini mengarah ke wilayah Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Berbekal informasi itu, petugas melakukan tracking ketat terhadap mobil rental lintas provinsi yang dicurigai menjadi kendaraan operasional jaringan tersebut. Upaya pelacakan kemudian mengarah pada sebuah Daihatsu Sigra putih yang diketahui sedang menuju Kendari.

Saat tiba di wilayah perbatasan, petugas berusaha menghentikan kendaraan tersebut. Namun kurir justru memilih melarikan diri, memicu aksi kejar-kejaran cepat yang berlangsung di sejumlah ruas jalan kota.

Aksi itu berakhir di depan Grapari Kendari setelah petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menabrakkan mobil dinas untuk menghentikan laju kendaraan pelaku. Kurir berhasil dilumpuhkan tanpa insiden fatal.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan 6,5 Kg sabu-sabu yang disimpan dalam kendaraan. Pengembangan kemudian dilakukan ke kamar kos pelaku, di mana ditemukan tambahan 92 gram sabu siap edar.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut dan darat untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polda Sultra dalam memerangi peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan internasional yang mencoba merusak generasi bangsa,” tegas Irjen Didik.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam distribusi narkoba lintas negara tersebut.

You cannot copy content of this page