Reporter: Erwino
Editor : Kang Upi
RAHA – Bupati Muna, Rusman Emba bersama jajaran menggelar Safari Ramadhan perdana di Masjid Nurul Hidayah, Desa Mantobua Kecamatan Lohia, Minggu (19/5/2019).
Dalam rangkaian safari Ramadhan tersebut, Rusman yang hadir bersama sejumlah pejabat Pemda Muna, melakukan shalat tarawih berjamaah dengan warga setempat.
Dalam sambutanya selain menyampaikan pesan keislaman, Rusman juga memaparkan hasil pembangunan yang berhasil direalisasikan selama dua tahun lebih masa kepemimipinannya.
“Melalui kegiatan ini, kita mempererat tali silaturahim bersama masyarakat. Selain itu dapat berinteraksi langsung dan mendengar apa saja yang menjadi kendala dan kesulitan masyarakat,” kata Rusman.
Suami Yanti Setiawati itu berharap, bulan Ramadhan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan kegiatan positif yang mendatangkan pahala. Mengingat momen ini hanya sekali dalam setahun.
Baca Juga :
- Jambore PKK Tingkat Provinsi di Konawe Resmi Dibuka, Asrun Lio Beri Apresiasi, Pj Bupati Konawe Bersyukur Atas Pelaksanaan di Kota Padi Yang Pertama
- Siap Tarung Pilkada Muna Barat, Fajar Hasan Resmi Daftar di PDIP
- Pawai Parade Nusantara Jambore PKK Tingkat Provinsi 52 Tahun di Konawe, Bawa Pesan Persatuan
- Polda Sultra Diminta Transparan Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Dishub dan Dinkes Konawe
- Lomba Olahraga Antar OPD Pemprov Sultra Resmi Dibuka, Asrun Lio: Junjung Tinggi Sportivitas
- Pemkot Kendari Terima Penghargaan MCP Nomor 1 di Sulawesi dari KPK RI
“Semoga dengan adanya bantuan yang diberikan dapat berguna dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Selamat menjalankan ibadah puasa, semoga berkah bagi kita semua dan bagi daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.
Untuk agenda Safari Ramadhan yang dilaksanakan Pemda Muna ini, rencananya Bupati Muna, Rusman Emba bersama jajaran OPD lingkup Pemda bakal mengunjungi masjid di 12 Kecamatan.
Selain untuk mempererat tali silaturahim dan memberi ruang komunikasi antara pemerintah bersama masyarakat, dalam Safari Ramadhan ini turut diberikan bantuan bagi masjid yang dikunjungi.
Bantuan tersebut berupa uang tunai yang diserahkan langung oleh Bupati kepada pengurus masjid untuk keperluan dan pembangunan Masjid. (B)