KONAWE SELATANPOLITIK

Sah, Pilkada Konsel Diikuti Tiga Paslon

406
KPU Konsel
Ketua KPU Konsel Aliudin saat diwawancarai awak media

Reporter : Erlin

RANOMEETO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menetapkan tiga pasangan calon (paslon) peserta Pilkada tahun 2020.

Ketiga Paslon resmi ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati berdasarkan hasil pleno KPU Konsel di Hotel Wonua Monapa, Rabu 23 September 2020.

Tiga paslon yang ditetapkan yaitu, pertama, Muhammad Endang SA – Wahyu Pratama Imran, kedua, H.Surunuddin Dangga – Rasyid dan ketiga Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae.

Ketua KPU Konsel, Aliudin menjelaskan, dengan pleno ini maka tahapan pendaftaran bakal calon dimulai dari penyerahan berkas, penelitian administrasi, verifikasi faktual, hingga tahapan perbaikan, telah final hari ini.

Aliudin menuturkan, KPU Konsel telah melaksanakan pleno tertutup penetapan calon bupati dan wakil bupati Konsel tahun 2020 tepatnya tanggal 23 September 2020 pukul 08.00 WITA.

“Hari ini KPU Konsel telah melakukan pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati konsel,” jelas Aliudin.

Untuk hasil pleno yakni ditetapkan tiga Paslon, yaitu Muhammad Endang SA – Wahyu Pratama Imran yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan PAN.

Selanjutnya, H.Surunuddin Dangga-Rasyid yang diusung Partai Golkar, NasDem, PKB, PKS dan PBB. Dan terakhir Paslon Rusmin Abdul Gani-Senawan Silondae yang diusung PDIP, Hanura dan PPP.

“Selanjutnya besok insya Allah kita akan melakukan pencabutan atau pengundian nomor urut Paslon,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version