BREAKING NEWSKendariSULTRA

Sakti Peksos Sultra Bantu Penanganan Anak Jalanan

947
Foto bersama anggota Sakti Peksos Perlindungan Anak Wilayah Sultra pada acara family gathering 2019 di Pulau Bokori. Minggu, 29/12/2019 Foto : MEDIAKENDARI.com/Taswin Tahang

Reporter : Taswin Tahang
Editor : Taya

KENDARI – Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak (PA) Kementerian Sosial Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara turut mengambil peran dalam penanganan anak jalanan yang biasanya nongkrong di sejumlah lampu merah di Kota Kendari.

Supervisor Sakti Peksos Perlindungan Anak Wilayah Sulawesi Tenggara, Yuyun Yulia menjelaskan penanganan anak jalanan di Kendari pihaknya telah melakukan kerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan seperti Dinas Sosial, Kepolisian, dan Satuan Polisi Pamong Praja.

“Penangganan anak di lampu merah, kita ada jadwal untuk turun melakukan razia ke jalan. Saat melakukan razia kita ada tim satuan kerja yang didalamnya ada dari pihak Salpol PP, Polisi, Dinas Sosial (Dinsos) dan lainya,” jelasnya saat diwawancarai jurnalis MEDIAKENDARI.com, Minggu (29/12/2019).

Untuk diketahui Sakti Peksos bekerja untuk memberi perlindungan kepada anak mulai dari usia nol sampai 18 bulan sesuai dengan program kerjanya yaitu penanganan anak jalanan, anak terlantar, disabilitas, anak yang sedang berhadapan dengan hukum, serta anak yang membutuhkan penanganan sosial. (b)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version