NEWS

Salat Idul Fitri 2021 di Kendari Dilaksanakan di Masjid dan Lapangan

863
Kepala Baznas Kota Kendari, Alimuddin (kiri), dan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Zainal Mustamin (kanan).

 

Reporter: Nina Piratnasari

KENDARI – Kementerian Agama bersama Baznas dan PHBI kota Kendari melaksanakan rapat pembahasan persiapan pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H pada Kamis, 29 April 2021.

Ketua Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kendari, Alamsyah Lotunani mengatakan, pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini di Kota Kendari boleh dilakukan dalam masjid maupun lapangan terdekat dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi intinya pelaksanaan salat Idul Fitri tahun ini akan dilaksanakan sesuai harapan masyarakat, bisa di lapangan bisa di masjid, tetapi peserta shalat idul fitri dibatasi hanya 50 persen,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Zainal Mustamin menyebutkan, ada 104 titik yang dapat digunakan untuk melaksanakan salat Idul Fitri.

“104 titik tahun lalu itu tetap jalan dengan ditambah masjid-masjid yang ada di kompleks perumahan boleh digunakan. Boleh jadi bukan hanya 104 titik, tetapi akan bertambah. Yang kita harapkan lebih kepada masjid yang terdekat,” jelasnya.

Ia mengaku, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi melalui kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh-penyuluh agama di setiap masjid yang akan menjadi titik pelaksanaan shalat idul fitri 1442 H.

“Nanti kita akan bekerja sama dengan satuan tugas (satgas), di sana nanti ada pihak pengamanan baik Polri maupun Satpol-PP yang akan melakukan pendampingan untuk memastikan protokol kesehatannya bisa berjalan,” tutupnya. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version