Penulis : Ardilan
BAUBAU – Warga masyarakat Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar Salat Idul Fitri 1442 Hijiriyah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu berdasarkan penyampaian Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau yang membolehkan masyarakat melaksanakan salat idul Fitri di lapangan dan masjid.
“Kami akan kerja berat dalam rangka menyiapkan segala sesuatu serta mengatur jarak makmum saat salat sesuai protokol kesehatan dan menyiapkan tempat cuci tangan di sejumlah titik. Terpenting masyarakat hindari kerumunan dan menggunakan masker,” kata Kabag Kesra Setda Baubau, Rusli Iru dalam keterangannya Kamis, 10 Mei 2021.
Rusli mengungkapkan pihak Pemkot Baubau akan melaksanakan salat di dua lokasi yaitu di Stadion Betoambari dan Pantai Kamali. Didua tempat itu nantinya melibatkan TNI-Polri bersama Satpol PP karena akan menjadi lokasi salat Wali Kota Baubau, Dr AS Tamrin dan Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.
Ia menjelaskan kesepakatan memperbolehkan salat Idul Fitri merupakan hasil rapat bersama Panitia Hari-hari Besar Islam (PHBI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah elemen yang lain di ruang rapat kantor Wali Kota Baubau beberapa waktu lalu. Rusli Iru menyebut, terdapat 93 titik salat.
“Dari 93 lokasi itu, 34 diantaranya ada di Kecamatan Wolio, 10 lokasi di Kecamatan Kokalukuna, 10 di Kecamatan Murhum, dan 11 lokasi di Kecamatan Batupoaro. Tujuh lokasi di Kecamatan Lea-lea, enam di Kecamatan Bungi, 13 di Kecamatan Betoambari dan enam lokasi di Kecamatan Sorawolio,” terangnya.
Ia menambahkan bila cuaca tidak cerah atau mendung pihaknya mengimbau masyarakat melaksanakan salat di masjid-masjid yang telah teridentifikasi.