UNAAHA – Beras Sejahtera atau Rastra 10 Kilogram yang merupakan beras gratis pemerintah untuk keluarga kurang mampu diduga disalahgunakan oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Besulutu.
Beberapa warga Desa Waworaha penerima beras dengan berat timbangan 10 Kilogram tiap karungnya menuturkan, jika oknum Kadesnya saat menyalurkan beras bantuan tersebut memungut sumbangan. Hampir dari setiap warga yang menerima beras bantuan pemerintah ini alasannya diperuntukkan pada pembangunan Masjid Desa.
Warga yang tidak ingin disebutkan namanya oleh media menceritakan, saat dirinya hendak mengambil beras di rumah Kadesnya, dia dimintai uang sejumlah Rp 25.000. Warga kemudian bertanya, apakah maksud uang tersebut untuk menebus beras atau seperti apa.
Kades pun memberitahukan jika uang tersebut adalah untuk pembangunan Masjid. Warga pun terpaksa kembali ke rumah mengambil uang demi mendapatkan beras tersebut.
Kondisi hampir serupa juga diceritakan warga lain yang ketika mengambil beras di rumah Kades dirinya juga dimintai menyerahkan uang sumbangan.
Namun karena tak memiliki uang, dengan terpaksa meminjam uang milik tetangga. Hal itu dilakukannya karena dirinya takut tidak kebagian beras, sebab tidak membayar sumbangan yang dimaksud.
“Saya tadi pinjam uang untuk bayar sumbangan itu. Karena katanya kalo tidak bayar sumbangan tidak dikasih beras,” tutur warga yang tak mau disebutkan identitasnya, Sabtu (24/3/2018).
Mengenai adanya pungutan sumbangan oknum Kades melalui Rastra dengan dalih sumbangan pembangunan Masjid, Kasat Reskrim Konawe, Iptu Rahmad Zam Zam melalui via seluler memberikan tanggapannya. Kata dia, pihaknya harus melihat dahulu apakah ada atau tidak kesepakatan masyarakat tentang pungutan sumbangan Masjid yang ditagih melalui Rastra tersebut.
“Jika tidak ada kesepakatannya, saya minta agar warga segera melaporkan kejadian ini pada Kepolisian,” kata Iptu Rahmad.
Senada dengan itu, Kapolsek Sampara, Ipda Nuofaldry Widiatama melalui pesan WhatsApp menyarankan agar hal ini segera dilaporkan ke pihak Kepolisian.
“Segera lapor, agar pihak Kepolisian segera tindak lanjuti itu,” singkatnya.
Saat dikonfirmasi, Kades Waworaha Kecamatan Besulutu, Sukirman mengatakan, dirinya tidak memaksakan warga untuk sumbangan tersebut.
“Jumlah sumbangan untuk Masjid itu hanya Rp 20.000,” jelasnya.
Reporter: Firmansyah
Editor: Kardin