NEWS

Sambangi Ponpes Al-Marhamah, Ini yang Dilakukan ASR

1593
Koordinator ASR Kota Baubau, Acep Sulfan (Tengah) saat bersama pengurus Ponpes Al-Marhamah dan para santrinya. Foto : Ardilan/MEDIAKENDARI.COM

 

Penulis : Ardilan

BAUBAU – Mayjen TNI Andi Sumangeruka melalui taglinenya ‘AKU Sahabat Rakyat’ (ASR) menyambangi Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Marhamah yang terletak di Kecamatan Sorawolio Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 20 April 2021.

Kedatangan ASR itu di wakili Koordinator ASR Kota Baubau, Acep Sulfan. kata Acep, pihaknya mengunjungi Ponpes Al-Marhamah sebagai bentuk kegiatan bakti sosial di bulan suci Ramadan 1442 Hijiriah.

“Kita berbagi ratusan takjil, kalender, baju kaos serta masker untuk para santri dan pengurus pondok. Giat ini kami lakukan sebagai wujud tujuan dari tagline ASR yang ingin lebih dekat dengan rakyat,” ucap Acep Sulfan.

Ditempat yang sama, Pengasuh Ponpes Al-Marhamah Syamsi Bin La Onda mengapresiasi kunjungan ASR di Ponpes yang ia kelola. Ia pun berharap pihaknya dapat menjaga silaturahim bersama dan menjaga komunikasi dengan baik kedepannya.

“Kami dari Ponpes sekaligus panti asuhan Al-Marhamah mengucapkan terima kasih banyak kepada ASR. Kami punya 61 orang santri terdiri 35 santri putra dan 26 santri putri,” tutur Syamsi.

Ia mengaku sejak berdiri tahun 2001 hingga 2020, Ponpes Al-Marhamah menggratiskan biaya pendidikan kepada santrinya selama kurun waktu 20 tahun ini. Namun sejak Oktober 2020 lalu, ia menuturkan para orang tua santri bersepakat memberi sumbangan Rp 200 ribu perbulan untuk menunjang kegiatan pondok pesantrennya.

Syamsi juga menambahkan saat ini pihaknya tengah membangun secara bertahap pagar permanen di Ponpes seluas 9,5 hektare itu.

“Pembangunan pagar ini harapannya agar kita juga bisa berkebun atau berternak supaya kami juga bisa menghasilkan untuk menunjang kegiatan Ponpes ini,” pungkasnya.

Sebagai tambahan, diakhir kegiatan dirangkaikan dengan buka puasa bersama dan shalat Maghrib berjama’ah dengan para santri.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version