FEATUREDWAKATOBIWISATA

Sambut HUT Wakatobi Ke-14, DPD KNPI Rangkul HIPPOWA Sukseskan Lomba Sepeda dan Joget Tobelo

505

WAKATOBI – Dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Wakatobi ke 14 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2017 mendatang. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Wakatobi bersama Himpunan Pemuda Pongo Wakatobi (HIPPOWA) melakukan lomba besepeda dan Joget Tobelo.

“Lomba Sepeda dan Joget Tobelo ini kami lakukan dalam rangka untuk menyambut HUT Wakatobi. Semua ini karna kepedulian dan rasa cinta kami kepada kalangan pemuda dan pemudi yang ada di Wakatobi. Jadi yang mendapat juara satu dari setiap lomba, berhak mendapatkan uang tunai sebesar 1 juta rupiah,” ungkap Ketua DPD KNPI Wakatobi, Achmad Aksar, SH kepada Mediakendari.com, Senin (11/12).

Dalam lomba tersebut KNPI dan HIPPOWA bekerja sama dengan Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI).

Ketua DPD KNPI Wakatobi, Achmad Aksar didampingi Sekretarisnya Muhammad Syahadat mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada HIPPOWA dan ISSI dalam menyukseskan kegiatan lomba Sepeda dan Joget Tobelo dalam menyambut HUT Wakatobi yang ke 14 ini.

“Kami sangat berterimakasih kepada Himpunan Pemuda Pongo Wakatobi dalam hal ini HIPPOWA yang telah membantu kami untuk menyukseskan acara ini. Begitu pula ISSI, kami mengucapkan banyak terima kasih sebesar-besarnya atas kerja samanya,” ucap Aksar.

Aksar berharap, dengan adanya lomba ini, pemuda bersama Pemerintah Daerah dapat mengsukseskan HUT Wakatobi. Serta membawa nama baik Wakatobi di kalangan wisatawan. Apalagi Wakatobi kali ini telah ditetapkan sebagai salah satu dari sepuluh top destinasi wisata di Indonesia.

“Saya berharap adanya lomba ini pemuda dan Pemerintah Daerah dapat mengsukseskan Hut Wakatobi ini. Dan menjaga nama wakatobi dimata wisatawan. Kepada kalangan pemuda, mari buka pemikiran kita pribadi dan juga pemikiran dari organisasi kepemudaan yang selalu aktif dalam segala bidang tanpa ada rasa saling membedakan,”tutup Aksar.

Reporter: Sahwan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version