FEATUREDKOLAKA TIMUR

Samsat Koltim Sibuk, Masyarakat Disuruh Urus Pemutihan Pajak Kendaraan ke Kolaka

567

TIRAWUTA – Alasan sibuk, Samsat Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa menyuruh masyarakat yang akan mengurus Pemutihan Pajak kendaraannya ke Samsat Kolaka. Alasannya karena petugas Samsat Koltim sangat sibuk, berkas menumpuk.

Seperti yang dialami, Hartono, (56), Warga Kelurahan Simbalai Kecamatan Loeya yang hendak mengurus Pemutihan Pajak kendaraannya, terpaksa harus kecewa. Karena petugas Samsat Koltim tak mampu lagi melayaninya. Hartono disarankan oleh pihak petugas samsat agar mengurus ke Samsat Kolaka untuk mengurus sendiri pemutihan pajaknya itu.

“Kata mereka (Petugas Samsat Koltim, red) lagi sibuk, banyak berkas menumpuk. Kalau bisa bapak lagsung saja ke Samsat Kolaka untuk mengurus pemutihan pajaknnya,” ucap Hartono, menirukan perkataan petugas samsat, Senin (13/11).

Sementara kata Hartono, masih banyak juga kerabatnya yang mengurus Pemutihan Pajak melalui Samsat Koltim, tanpa harus ke Kolaka lagi.

“Saya juga heran dengan Petugas Samsat di sini, masa saya harus ke Samsat Kolaka lagi. Padahal masih banyak juga orang yang mengurus di Samsat Koltim. Lantas apa gunanya ada kantor Samsat Koltim?,” Kesal Hartno.

Sementara itu, Bagian Pelaporan Arsip, Hamza, saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, keberadaan Kantor Samsat Koltim untuk saat ini masih status UPTD bagian pembantu dari Kantor Samsat Kolaka. Sehingga untuk proses pemutihan pajak kendaraan yang sudah puluhan tahun otomatis akan ganti Plat DT. Olehnya itu, karena Kantor UPTD Samsat Koltim belum mempunyai percetakan STNK dan Plat DT, terpaksa pihaknya mengarahkan kepada yang bersangkutan ke Samsat Kolaka.

“Kami di sini hanya menunggu perintah dari Samsat Kolaka untuk penerimaan pelayanan kepada masyarakat Koltim yang ingin melakukan pemutihan pajak. Begitupun sebaliknya, jika Samsat Kolaka tidak memerintahkan lagi, maka kami juga di sini tidak menerima dan mengarahkan yang bersangkutan untuk langsung ke Samsat Kolaka saja,” jelas Hamza.

Tempat berbeda, Kepala UPTD Samsat Koltim, Yutasman, membantah jika Samsat Koltim tidak melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang akan mengurus pemutihan pajak kendaraannya. Kalaupun itu benar adanya, lanjutnya, kemungkinan yang bersangkutan belum melengkapi berkas-berkas sehingga anggota Samsat tidak melayaninya.

“Tidak benar kalau kami tidak melayani masyarakat. Selama orang tersebut itu memenuhi berkas-berkasnya, kami akan proses,” tegas Yutasman, yang dikonfirmasi melalui via telepon selulernya.

Reporter: Jaspin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version