Reporter : Ruslan
Editor : Taya
KENDARI – Dugaan pelanggaran melibatkan Camat Kambu, La Mili hingga videonya viral yang ditangkap tangan warga saat melakukan pendataan pemilih di salah satu rumah warga di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, bersama salah seorang Calon Anggota Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera, Sabtu (2/3/2019) lalu dan telah dilaporkan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mendapat tanggapan dari Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Menurut Sulkarnain, saat ini pihaknya belum memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut karena masih menunggu proses hukum di Bawaslu.
“Kita tunggu saja kewenangannya Bawaslu, kalau sudah ada rekomendasi yang berwenang tentu sebagai warga Negara yang taat hukum kita ikuti,” ungkapnya kepada mediakendari.com, saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Sejauh ini, lanjut politisi PKS ini, kasus tersebut sedang didalami oleh Bawaslu. “Masa kita mau sanksi orang kita belum tahu pelanggarannya apa,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengatakan hingga kini pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, baik dari pelapor, saksi-saksi maupun terlapor, termasuk Caleg bersangkutan.
Baca Juga :
- Organisasi Lira Sultra Pertanyakan Komitmen Kerja Temuan Bawaslu Konawe, Terkait 6 Caleg Diduga Tak Bisa Dilantik
- Kader Golkar Pertanyakan Kinerja KPU Umumkan Caleg Terpilih, Diduga Bawaslu Konawe “Masuk Angin” Terkait Temuan 6 Caleg LPPDK
- Resmi Lamar Lima Partai, Bachrun Labuta Siap Menatap Pilkada 2024 Demi Kemajuan Muna Barakati
- Ribuan Masa Pendukung Iringi Bachrun Labuta Daftar di PKB dan PKS
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- Resmi Daftar di Tiga Partai, Kini Bachrun Labuta Bidik PKS
“Kami belum bisa menyimpulkan. Jadi, kami masih terus mengumpulkan data dan mendalami terkait kasus ini,” katanya seperti yang dilansir detiksultra.com. (A)