Reporter : Ruslan
Editor : Taya
KENDARI – Dugaan pelanggaran melibatkan Camat Kambu, La Mili hingga videonya viral yang ditangkap tangan warga saat melakukan pendataan pemilih di salah satu rumah warga di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, bersama salah seorang Calon Anggota Legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera, Sabtu (2/3/2019) lalu dan telah dilaporkan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mendapat tanggapan dari Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir.
Menurut Sulkarnain, saat ini pihaknya belum memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut karena masih menunggu proses hukum di Bawaslu.
“Kita tunggu saja kewenangannya Bawaslu, kalau sudah ada rekomendasi yang berwenang tentu sebagai warga Negara yang taat hukum kita ikuti,” ungkapnya kepada mediakendari.com, saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Sejauh ini, lanjut politisi PKS ini, kasus tersebut sedang didalami oleh Bawaslu. “Masa kita mau sanksi orang kita belum tahu pelanggarannya apa,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin, mengatakan hingga kini pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, baik dari pelapor, saksi-saksi maupun terlapor, termasuk Caleg bersangkutan.
Baca Juga :
- Harmin Dessy Paparkan Program Kemenangan di Pilkada Konawe di Hadapan Puluhan Ribu Massa Yang Hadiri Kampanye Akbar
- Kampanye Dialogis Paslon Kada No 3 HADIR Berakhir di Padangguni Jemput Kemenangan
- Pemilik SPBU Wonggeduku Terima Silaturahmi Cabup Harmin Ramba di Kediamannya
- Dosen STIK Mandala Waluya Yusuf Useng Dukung Harmin Ramba di Pilkada Konawe
- Kampanye di Puday Kecamatan Wonggeduku, ASR – Hugua Bilang Jika Terpilih Gubernur Sultra Tunjangan ASN dan PPPK akan Naik
- Tak Kunjung Diumumkan Putusan Sidang Etik Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Konawe, Lira Sultra Pertanyankan Kinerja DKPP
“Kami belum bisa menyimpulkan. Jadi, kami masih terus mengumpulkan data dan mendalami terkait kasus ini,” katanya seperti yang dilansir detiksultra.com. (A)