NEWS

Satgas Covid-19 Baubau Izinkan Anak Dibawah Usia 12 Tahun Berangkat

885
×

Satgas Covid-19 Baubau Izinkan Anak Dibawah Usia 12 Tahun Berangkat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali.

Penulis: Ardilan

BAUBAU – Satuan Tugas (Satgas) Gugus Covid-19 Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mengizinkan anak di bawah umur 12 tahun berangkat melakukan perjalanan jarak jauh baik menggunakan perjalanan jalur udara maupun laut setelah sebelumnya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tidak mengizinkan anak dimaksud.

Satgas Covid-19 Kota Baubau berani mengizinkan anak dibawah 12 tahun berangkat setelah Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengeluarkan keputusan surat edaran terbaru Wali Kota Baubau Nomor 14 tahun 2021.

“Kami mengeluarkan surat keterangan layak berangkat setelah orang anak (Calon penumpang) yang akan berangkat melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Bila suratnya sudah keluar baru anak itu bisa membeli tiket pesawat atau kapal,” ungkap Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Baubau, La Ode Muslimin Hibali dalam keterangannya Kamis, 02 September 2021.

Baca Juga: Gubernur Sultra Resmi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Muna

Terkait surat keterangan tersebut, Muslimin mengimbau orang tua yang hendak berangkat bersama anaknya agar datang langsung ke kantor Satgas Covid-19 Baubau mengurus surat tersebut. Hal ini guna menghindari praktek pemalsuan dokumen kesehatan sebagai syarat melakukan perjalanan antar Provinsi selama pandemi Covid-19 ini.

Pelaksana Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Baubau ini menerangkan surat keterangan anak tersebut dikeluarkan Satgas secara cuma-cuma alias gratis. Bahkan pihaknya tetap melakukan pelayanan surat keterangan anak walaupun akhir pekan. “Biar hari minggu karena pelayanan tiap hari,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Pelni Cabang Baubau, JS Sitorus mengatakan dibolehkannya anak dibawah 12 tahun berangkat berbuntut meningkatnya penjualan tikat Pelni.

Ia menyebut, angka penumpang meningkat sekitar 10% dibanding kebijakan tersebut berlaku. Hal itu ditandai dengan bertambahnya penumpang KM Lambelu dari 300 orang menjadi kurang lebih 400 orang.

“Kami tetap menyampaikan calon penumpang baik yang akan membeli tiket maupun di atas kapal untuk tetap menerapkan protokol kesehatan minimal memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Kami juga imbau jangan beli tiket dari perantara atau calo,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page