Kendari, Mediakendari.com – Satgas Preemtif Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) tahun 2025, kembali melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat Sultra.
Kegiatan kali ini digelar di Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Senin pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satgas menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik premanisme maupun pungutan liar yang dapat merugikan dan menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar.
“Penyuluhan ini bertujuan membangun kesadaran hukum serta meningkatkan rasa tanggung jawab bersama dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib,” kata Kasatgas Preemtif Polda Sultra, Iptu Abdul Razak.
Dalam kegiatan tersebut, Masyarakat diberikan pemahaman bahwa pungutan liar merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.
Selain itu juga, premanisme yang meresahkan warga harus dicegah sedini mungkin dengan mengedepankan peran serta aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Iptu Abdul Razak, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi pungli atau premanisme.
“Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua,” kata, Iptu Abdul Razak.
Laporan : Redaksi
