BOMBANA

Satlantas Polres Bombana Gelar Operasi Patuh Anoa 2020 14 Hari Kedepan

678
Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman
Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman, saat memasang pita operasi patuh anoa 2020.Foto:Ist.

Reporter : Hasrun.

RUMBIA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bombana bakal menggelar Operasi Patuh Anoa 2020 selama 14 hari. Operasi ini terhitung sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 dan dilakukan secara serentak seluruh Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman, SIK saat apal gelar pasukan Patuh Anoa 2020 dihalaman kantor polres setempat, Kamis 23 Juli 2020.

“Apel gelar pasukan diselenggarakan bertujuan untuk mengecek kesiapan secara optimal seluruh aspek penyelenggaraan operasi,” ungkap AKBP Andi Herman.

Ia mengatakan operasi patuh diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang mantap di wilayah hukum Polres Bombana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid – 19.

“Permasalahan dibidang lalulintas berkembang sangat pesat yang disebabkan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk. Operasi patuh kali ini dilaksanakan menjelang hari raya idul adha 1441 H, guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dalam rangka pencegahan penularan covid – 19 di jalan,” ujarnya.

Selain itu, mantan Kapolres Buton itu meminta agar personelnya yang tidak terlibat operasi, untuk mendukung personel yang melaksanakan operasi dilapangan.

Dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, berupa kedisiplinan dalam berekendar dan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid – 19.

“Operasi patuh diselenggarakan dengan presentasi kegiatan preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan gakkum 20 persen,” pungkasnya.

Sebagai tambahan, apel tersebut turut dihadiri oleh Waka Polres Bombana Kompol Nuzul Zukendar, S. Sos, serta PJU dan personel Polres Bombana.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version