BAUBAUNEWS

Satpol-PP Baubau bersama Penyelenggara dan Pengawas Tertibkan APK Pemilu

3482
Satpol-PP Baubau saat menertibkan APK Pemilu.

BAUBAU, Mediakendari.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama penyelenggara dan pengawas pemilihan umum (Pemilu) yakni komisi pemilihan umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau bersama-sama menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu.

Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Baubau, La Ode Muhammad Takdir mengatakan penertiban APK sesuai hasil bersama. Ia menyebut, pihaknya menurunkan tiga peleton. Nanti setiap hari, 1 peleton akan bertugas secara bergantian dalam menertibkan APK didamping panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Baubau, Sarmin mengungkapkan jadwal masa kampanye akan berlangsung dari 28 November hingga 10 Februari tahun 2023. Sesuai aturan, belum diperbolehkan untuk memasang APK.

“Untuk rekan-rekan Panwas ditingkat Kecamatan agar berkordinasi dengan pihak Satpol PP dalam menentukan jadwal penertiban APK di wilayahnya masing-masing,” pintanya.

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version