HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALKolaka UtaraNEWS

Satres Narkoba Polres Kolut Amankan Dua Pelaku Pengedar Sabu

1598
×

Satres Narkoba Polres Kolut Amankan Dua Pelaku Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Satres Narkoba Polres Kolut, usai mengamankan dua pelaku pengedar sabu (Foto: Humas Polres Kolut)

Editor: Wiwid Abid Abadi

LASUSUA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), Polres Kolaka Utara (Kolut) berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu, masing – masing berinisial S (32 tahun) dan J (28 tahun).

Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing, yang berada di Desa Batu Ganda, Kecamatan Lasusua, Kolut, pada Rabu (3/9/2019), sekitar pukul 23.30 WITA.

Kasubag Humas Polres Kolut, Aipda Hari Hermawan, kepada mediakendari.com, menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyarakat, tentang dugaan peredaran narkoba di wilayah mereka.

Mendapat informasi tersebut, Satres Narkoba Polres Kolut langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, anggota langsung mengamankan pelaku pertama berinisial S, di rumahnya.

“Saat ditangkap, pelaku diketahui baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, anggota mengamankan 4 sachet sabu beserta alat hisapnya,” jelas Hari, Rabu (4/9/2019).

Dari hasil interogasi, tersangka S mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial J. Berbekal keterangan S, anggota langsung bergerak mengejar pelaku lain berinisial J.

“Pelaku kedua, berinisial J, juga berhasil ditangkap di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, diamankan 5 sachet bening berisi sabu, dan satu sachet bening berisi sabu yang habis dipakai dan dibuang di belakang rumahnya,” ujarnya.

BACA JUGA:

Usai diamankan, kedua pelaku langsung digelandang dan dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolut, untuk proses hukun lebih lanjut.

You cannot copy content of this page