Reporter: Hardiki
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) yang menyebabkan warga Gunung Jati, Ikmal Bayu Saputra meninggal dunia, kini diambil alih Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kendari.
Bintara Unit Laka Satlantas Polres Kendari, Briptu Edo Yudis kepada MEDIAKENDARI.com saat dikonfirmasi via Whatsapp, Selasa (14/1/2020) mengatakan, hasil gelar perkara, tidak ada unsur kelalaian berkendara pada kasus itu.
“Jadi untuk penangananya harus dilimpahkan ke Satreskrim, karena sudah ada unsur kesengajaan,” ujur Edo.
“Kasus dilimpahkan baru hari ini ke Reskrim. Karena Gelar perkara bersama Sat Reskrim baru hari Sabtu lalu,” lanjutnya.
Bribtu Edo Yudis juga mengungkapkan, sesuai hasil otopsi RS Bhayangkara Kendari, korban mengalami luka akibat benda tumpul.
“Bukan benda tajam,” tuturnya. (B)