NEWS

Satu Tersangka Pemerkosa Remaja di Konsel Diringkus, Dua Lainnya Masih Diburu Polisi

596
Ketgam: Ilustrasi

 

Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman

KONAWE SELATAN – Satu dari tiga tersangka pemerkosa remaja berusia 17 tahun di Kecamatan Angata, Konawe Selatan (Konsel) diringkus aparat kepolisian. Dua tersangka lain yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran polisi.

Saat dihubungi pada Sabtu, 17 April 2021, Kanit Reskrim Polsek Angata, Aipda Ashar mengatakan, pihaknya telah menangkap satu tersangka.

“Untuk perkara ini, penyidik telah menangkap satu orang pelaku dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Konsel untuk dilakukan persidangan,” terang Aipda Ashar.

“Menurut informasi dari jaksa yang menangani perkara ini, hari Senin, 19 April 2021 akan dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo,” tambahnya.

Berdasarkan laporan ke Polsek Angata dengan No Pol :STMB/24/III/2021/Sek Angata pada 14 Maret 2021 lalu, para tersangka melancarkan aksi biadabnya terhadap seorang siswi SMA di Konawe Selatan sebanyak dua kali.

Peristiwa pertama, kata Ashar berdasarkan keterangan keluarga korban, terjadi pada akhir tahun 2020. Saat itu, korban dipaksa pelaku seusai menghadiri acara.

Pengakuan korban, ketiga tersangka berinisial ED, AD, dan FB memaksa secara bergantian dan mengancam akan membunuh korban jika keinginan mereka tak dituruti.

“Saat ini yang diamankan FB, untuk tersangka yang dua orang lagi masih dalam proses pencarian,” katanya.

Aipda Ashar mengimbau bagi keluarga korban dan masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku pemerkosaan agar segera melapor ke Kantor Polsek Angata. (B)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version